Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Demonstrasi yang dilakukan pengendara taksi dan kendaraan umum konvensional hari ini tak berjalan mulus. Insiden kekerasan berupa pemukulan, perusakan taksi, dan pelemparan batu dalam tawuran melawan warga dan pengemudi kendaraan umum berbasis aplikasi mewarnai demonstrasi itu.
Seorang pengemudi Go-Jek, Ratna, mengatakan 64 rekan pengendara ojek online-nya ditangkap polisi ketika sedang berjalan secara bergerombol menggunakan kendaraan. "Pas jalan ramai-ramai, mereka ketemu sama sopir angkutan umum. Namun dilihat polisi dikira akan menghabisi sopir umum tersebut. Padahal mereka juga sedang kabur," kata Ratna, yang saat dihubungi tengah bersama pengacara Go-Jek, Aldo Felix, pada Selasa, 22 Maret 2016.
Ratna mengira tindakan polisi tersebut merupakan aksi salah tangkap. Sebab, di tengah jalanan ramai dan tidak kondusif, banyak aksi vandal yang bisa terjadi. Polisi, kata Ratna, khawatir kedatangan tukang ojek tersebut akan tambah memperkeruh suasana.
Berdasarkan pemantauan Tempo, saat ini 64 pengemudi Go-Jek tersebut sedang menjalani pemeriksaan. Sejak berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya mengenai alasan ditangkapnya para pengemudi ojek berbasis aplikasi itu.
Menurut Aldo Felix, alasan 64 sopir Go-Jek menggelar konvoi justru karena mereka ketakutan akan menjadi korban kekerasan. Sebab, sebelumnya rekan mereka juga menjadi korban amuk sopir taksi di kawasan Senayan.
"Mereka konvoi karena takut menjadi korban kekerasan. Harapan saya, korban salah tangkap ini bisa dilepaskan segera," ujar Aldo Felix.
DESTRIANITA K.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini