Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Candaan Bebek Nungging Zaskia Gotik, Jaksa Agung: Pidana  

Apa yang dilakukan Zaskia Gotik sudah tergolong pidana umum dan sangat mungkin dibawa ke pengadilan.

21 Maret 2016 | 19.24 WIB

Zaskia Gotik. Tempo/Nanda Hadiyanti
Perbesar
Zaskia Gotik. Tempo/Nanda Hadiyanti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Kediri - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menilai apa yang dilakukan pedangdut Zaskia Gotik terkait lambang negara Pancasila bukan lagi candaan yang wajar. Pernyataan Zaskia yang disampaikannya dalam sebuah acara musik di sebuah stasiun televisi itu sudah masuk tindak pidana umum. BACA: Zaskia Gotik Minta Maaf

Ditemui seusai meresmikan tujuh kantor kejaksaan negeri di wilayah Jawa Timur, Prasetyo mengatakan, artis yang dikenal dengan goyang itiknya itu sangat bisa dipidana selama penyidik kepolisian bisa membuktikan perbuatan itu. “Itu masuk pidana umum,” kata Prasetyo, Senin 21 Maret 2016.

Dia menekankan, pembuktiannya bergantung kepada penyidikan yang dilakukan polisi untuk mengumpulkan bukti dan keterangan. Jika nantinya polisi bisa menunjukkan perbuatan itu, dia menambahkan, tak ada alasan bagi kejaksaan untuk tidak melanjutkan ke persidangan.

Tim Subdirektorat Reserse Kriminal Khusus Cybercrime Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut dugaan pelecehaan lambang negara yang melibatkan Zaskia Gotik. Menurut Kepala Unit Satu Subdirektorat Cybercrime Komisaris Nico Setiawan, pihaknya telah melakukan patroli siber untuk mengusut kasus itu.

“Setelah patroli siber, kami melihat, membaca, ada keluhan dan keresahan di masyarakat terkait satu artis yang sedikit menghina sila kelima,” kata Nico di Jakarta.

Menurut dia, pihaknya akan mengarahkan penyelidikan pada Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Kebangsaan Indonesia. Perbuatan yang dilakukah Zaskia memenuhi pasal 158 KUHP tentang pencemaran lambang negara.

Kasus pelecehan ini bermula saat Zaskia Gotik bersama dua temannya Ayu Tingting dan Julia Perez tampil di sebuah acara musik stasiun televisi swasta. Mereka ditantang dalam kuis adu pintar dengan menjawab pertanyaan dari host Deni Cagur.

Saat ditanya kapan hari kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, Zaskia menjawab pada saat azan Subuh. Selain itu ia menjawab tanggal lahir kemerdekaan jatuh pada 32 Agustus, yang seharusnya tidak ada dalam sistem penanggalan.

Dan satu jawaban Zaskia Gotik yang mengundang perbincangan publik adalah saat ia menjawab lambang sila kelima Pancasila dengan jawaban “bebek nungging”, dari jawaban yang seharusnya padi dan kapas.

HARI TRI WASONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zacharias Wuragil

Zacharias Wuragil

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus