Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Kediri - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menilai apa yang dilakukan pedangdut Zaskia Gotik terkait lambang negara Pancasila bukan lagi candaan yang wajar. Pernyataan Zaskia yang disampaikannya dalam sebuah acara musik di sebuah stasiun televisi itu sudah masuk tindak pidana umum. BACA: Zaskia Gotik Minta Maaf
Ditemui seusai meresmikan tujuh kantor kejaksaan negeri di wilayah Jawa Timur, Prasetyo mengatakan, artis yang dikenal dengan goyang itiknya itu sangat bisa dipidana selama penyidik kepolisian bisa membuktikan perbuatan itu. “Itu masuk pidana umum,” kata Prasetyo, Senin 21 Maret 2016.
Dia menekankan, pembuktiannya bergantung kepada penyidikan yang dilakukan polisi untuk mengumpulkan bukti dan keterangan. Jika nantinya polisi bisa menunjukkan perbuatan itu, dia menambahkan, tak ada alasan bagi kejaksaan untuk tidak melanjutkan ke persidangan.
Tim Subdirektorat Reserse Kriminal Khusus Cybercrime Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut dugaan pelecehaan lambang negara yang melibatkan Zaskia Gotik. Menurut Kepala Unit Satu Subdirektorat Cybercrime Komisaris Nico Setiawan, pihaknya telah melakukan patroli siber untuk mengusut kasus itu.
“Setelah patroli siber, kami melihat, membaca, ada keluhan dan keresahan di masyarakat terkait satu artis yang sedikit menghina sila kelima,” kata Nico di Jakarta.
Menurut dia, pihaknya akan mengarahkan penyelidikan pada Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Kebangsaan Indonesia. Perbuatan yang dilakukah Zaskia memenuhi pasal 158 KUHP tentang pencemaran lambang negara.
Kasus pelecehan ini bermula saat Zaskia Gotik bersama dua temannya Ayu Tingting dan Julia Perez tampil di sebuah acara musik stasiun televisi swasta. Mereka ditantang dalam kuis adu pintar dengan menjawab pertanyaan dari host Deni Cagur.
Saat ditanya kapan hari kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, Zaskia menjawab pada saat azan Subuh. Selain itu ia menjawab tanggal lahir kemerdekaan jatuh pada 32 Agustus, yang seharusnya tidak ada dalam sistem penanggalan.
Dan satu jawaban Zaskia Gotik yang mengundang perbincangan publik adalah saat ia menjawab lambang sila kelima Pancasila dengan jawaban “bebek nungging”, dari jawaban yang seharusnya padi dan kapas.
HARI TRI WASONO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini