Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Logo Elang di Kapal Gipsi

Kepolisian Daerah Jawa Barat menggagalkan penyelundupan 1,1 ton sabu asal Iran di Pangandaran. Bersindikat dengan bandar narkotik di Timur Tengah.

 

2 April 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Polisi menyita 1,1 ton sabu senilai Rp 1,43 triliun dari kapal yang bersandar di Pangandaran, Jawa Barat

  • Kemasan sabu berlabel aksara arab dan berlogo burung elang.

  • Berawal dari kegagalan menangkap jaringan penjual sabu 100 kilogram di Tol Cipali.

KAPAL kayu bertulisan “Sea Gypsy” berlayar dari Pantai Madasari, Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu siang, 16 Maret lalu. Beberapa jam kemudian, perahu bermesin 40 pk merapat ke kapal yang berukuran dua kali lebih besar di laut lepas. Puluhan karung yang diduga berisi narkotik berpindah dari kapal besar ke kapal berkelir kuning itu.

Proses pemindahan karung berwarna putih, oranye, kuning, dan cokelat tersebut dilakukan tiga orang selama dua jam. Setelah selesai, para penyelundup balik kanan menuju pantai.

Puluhan karung plastik berpindah lagi ke tiga mobil yang sudah menunggu di bibir pantai. “Saat itulah tim Direktorat Reserse Narkoba bersenjata lengkap menangkap ketiganya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Ibrahim Tompo pada Rabu, 30 Maret lalu.

Ketiga penyelundup itu adalah Hendra Mulyana, 41 tahun, Heri Herdiana (39), dan Andri Herdiansyah (38). Saat dihitung, jumlah paket mencapai 66 karung. Polisi memastikan semua karung berisi kristal sabu yang terbungkus kotak kontainer plastik berukuran dua liter.

(Baca: Bandar Narkotik Enam Penjara)

Hendra alias Dede dituding menjadi otak di balik penyelundupan sabu. Ia juga bertugas sebagai nakhoda kapal. Heri dan Andri menjadi kaki tangan merangkap sopir mobil pengangkut sabu dan pemanggul karung berisi sabu.

Ada label bertulisan aksara arab “Syarokat Kalistan 50”, “Darojatun”, dan “Adoasor” berlogo burung elang di bungkus sabu itu. Polisi menduga semua paket sabu berasal dari Timur Tengah. “Setelah dihitung, total berat sabu mencapai 1,196 ton,” ujar Komisaris Besar Ibrahim.

Seorang reserse yang ikut proses penggerebekan bercerita, selain Hendra, Heri, dan Andri, ada orang asing bernama Mahmud Baharui, pria asal Afganistan 19 tahun, di tepi pantai. Ia sempat mengawasi aktivitas Hendra dkk dari jauh.

Saat polisi menangkap ketiga penyelundup, Mahmud berjalan menjauh. Langkahnya terhenti karena polisi terus mengejarnya bersama anjing pelacak yang menggonggong tak henti saat mengejar Mahmud. “Dia sempat bersembunyi,” tutur reserse itu.

Tim Polda Jawa Barat menguntit Hendra dan kawan-kawan empat bulan terakhir. Perburuan berawal dari penggerebekan transaksi sabu asal Jakarta di salah satu tempat peristirahatan jalan tol Cikampek-Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, pada Januari lalu.

Polisi gagal menangkap para pelaku. Mereka membawa kabur sabu yang disinyalir sebanyak 100 kilogram. Tapi penelusuran polisi tak berhenti. “Kami mengumpulkan informasi bahwa mereka mengedarkan sabu dan terlibat jaringan internasional,” ucap Komisaris Besar Ibrahim.

Hendra disinyalir berada di balik jaringan narkotik itu. Dugaan ini kian kuat setelah polisi menangkap Saepul Akbar. Ia tertangkap tangan membawa 6 gram sabu di Cibinong, Bogor, sebulan kemudian. Saepul mengaku narkotik itu berasal dari Hendra dan bagian dari 100 kilogram narkotik di jalan tol Palimanan-Kanci.

Kini Hendra “naik pangkat” menjadi bandar. Sebelumnya, Hendra kurir bandar berinisial R alias RR, terpidana narkotik yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Petugas menggiring tersangka jaringan internasional peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton di Pantai Madasari, Pangandaran dengan nilai sekitar Rp1,43 triliun, di Pusdik Intel Polri, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 24 Maret 2022/ANTARA /Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi juga mengetahui Hendra memiliki tiga rumah untuk menyimpan narkotik. Beberapa bulan sebelum ditangkap, dia membeli kapal Sea Gypsy seharga Rp 60 juta. Kapal ini terlihat berkali-kali hilir-mudik dari dermaga menuju laut lepas. “Mereka menguji coba rute kapal untuk menyiapkan pengangkutan sabu,” tutur Komisaris Besar Ibrahim.

Polisi meyakini jaringan Hendra terhubung dengan kelompok Timur Tengah. Mahmud baru tiga bulan berada di Indonesia. Saat berkomunikasi dengan Hendra, Mahmud menggunakan aplikasi penerjemah Google Translate di telepon seluler. “Dia menggunakan bahasa Persia,” kata seorang penyidik.

Kelompok ini menggunakan sistem jual-beli putus. Setiap transaksi dilakukan lewat telepon, tanpa tatap muka. Misalnya, sabu yang dipesan akan disimpan di suatu tempat. Pembeli akan mendatangi lokasi dan membawa sabu setelah mengirim sejumlah uang.

Sabu yang diselundupkan di Pangandaran rencananya akan diedarkan di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. “Ini melibatkan bandar besar di daerah masing-masing,” ucap Komisaris Besar Ibrahim.

Dari penggerebekan di Pantai Pangandaran, polisi menyita satu paket sabu seberat 27 gram, beberapa lembar kartu debit, dua mobil Toyota Avanza, satu mobil Honda Mobilio, satu kapal, satu pucuk airsoft gun model Makarov, dan rekaman kamera pengawas.

Hendra, Mahmud, Heri, dan Andri terancam hukuman mati. Penyidik juga berencana akan menjerat keempatnya dengan pasal pencucian uang.

Polisi akan mengembangkan penangkapan jaringan Hendra. Mereka menyasar para pemasok sabu di luar negeri. Polda Jawa Barat sudah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI untuk membuka penyelidikan lintas negara.

Keempat pelaku kini meringkuk di sel Polda Jawa barat. Tempo berupaya mewawancarai keempat tersangka lewat polisi. Komisaris Besar Ibrahim mengatakan para pelaku tidak memungkinkan untuk ditemui dan diwawancarai. “Kondisi mereka nge-drop. Kemarin ada yang dibawa ke klinik karena sesak napas,“ ujarnya.

Reserse yang ikut menangkap para pelaku mengatakan Hendra dan kelompoknya terlihat lebih pendiam dan sering menunduk lesu setelah ditangkap. Kepada penyidik, ia mengaku tak menyangka operasinya akan terendus polisi.

Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan keberhasilan Polda Jawa Barat menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,1 ton merupakan pengungkapan terbesar pada tahun ini. Dengan penangkapan ini, Sigit mengklaim polisi menyelamatkan jutaan orang dari bahaya narkotik.

Ia mengasumsikan satu gram sabu dikonsumsi lima orang. “Maka kita telah menyelamatkan lebih-kurang 5,95 juta orang dari bahaya penyalahgunaan narkotik,” tutur Sigit. Dengan asumsi harga sabu Rp 1,2 juta per gram, menurut Jenderal Sigit, barang sitaan itu senilai Rp 1,43 triliun.

Dari operasi yang digelar pada Januari-Maret 2022, Jenderal Sigit mengatakan polisi menggagalkan peredaran 2,73 ton narkotik berbagai jenis. Di antaranya ganja seberat 7,24 ton dan pil ekstasi sebanyak 230.789 butir.

Ia berharap pengungkapan besar ini terus dilakukan untuk mencegah narkotik masuk ke Tanah Air. “Juga memberikan hukuman maksimal kepada para bandar supaya Indonesia tidak menjadi pasar untuk mereka.”

Linda Trianita, Aminuddin A.S. (Bandung)
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Linda Trianita

Linda Trianita

Berkarier di Tempo sejak 2013, alumni Universitas Brawijaya ini meliput isu korupsi dan kriminal. Kini redaktur di Desk Hukum majalah Tempo. Fellow program Investigasi Bersama Tempo, program kerja sama Tempo, Tempo Institute, dan Free Press Unlimited dari Belanda, dengan liputan mengenai penggunaan kawasan hutan untuk perkebunan sawit yang melibatkan perusahaan multinasional. Mengikuti Oslo Tropical Forest Forum 2018 di Norwegia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus