Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

Imbas penahanan paspor ini membuat beberapa mahasiswa Universitas Jambi yang hendak berangkat ferienjob tertunda dan kehilangan pekerjaan.

3 April 2024 | 16.48 WIB

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Perbesar
Universitas Jambi. Dok. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - WN, 21 tahun, mahasiswi Univesitas Jambi mengatakan sempat mendapat pelatihan bahasa inggris oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) bahasa di kampusnya, satu bulan sebelum berangkat ferienjob. Pada 20 Mei 2024 juga mengadakan test ujian dan tes psikologi untuk para mahasiswa yang mengikuti program ferienjob. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Ujian dilakukan di balairung dengan 141 peserta yang lolos,” kata WN saat dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Selasa, 2 April 2024. Sampai di Jerman, tes bahasa inggris juga dilakukan oleh pihak agency. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 3 Oktober 2023 malam, ia dan beberapa temannya batal berangkat dari Bandar Udara Soekarno Hatta, karena ada surat dari Dikti mengenai program ferienjob bukan termasuk Merdeka Belajar- Kampus Merdeka (MBKM). Paspor mereka ditahan dan diperiksa oleh jajaran Polres.

“Kita enggak boleh berangkat hari itu juga dan tiket berangkat hangus,” jelasnya. Padahal seluruh surat sudah lengkap dan sudah mempunyai izin legal yang keluar sebelum terbit surat dari Dikti. 

Enik Waldkonig, pemilik PT Sinar Harapan Bangsa (SHB), kata WN, sudah menelpon langsung ke polres untuk menjelaskan perihal pemberangkatan ferienjob. “Mereka enggak mau denger alasan apapun,” ujarnya. 

WN menjelaskan, imigrasi Soekarno-Hatta telah mendapat surat dari Dikti pada pukul 22.00 WIB. WN dan teman-temannya tiba di Soekarno Hatta pada pukul 23.00 WIB. 

“Mereka (pihak polres) bilang ke kita untuk sementara tahan dulu jangan berangkat sampai ada info lebih lanjut dan mau tanggung jawab mengenai tiket,” ucap WN.

Ia juga sempat meminta agar petugas imigrasi menelpon balik Dikti untuk mengkonfirmasi langsung, namun mereka tidak mau. 

Menurut WN, imigrasi tidak punya wewenang untuk menginterogasi karena mereka mempunya surat legal yang lengkap. “Bahkan seharusnya nahan pun enggak, cuma ya karena surat dikti ini yang bikin blunder,” ucapnya.

Pihak Imigrasi akhirnya menyerahkan para mahasiswa Universitas Jambi itu ke polisi. 

Imbas penahanan paspor ini membuat beberapa mahasiswa Universitas Jambi yang tadinya serentak berangkat pada 3 Oktober 2023, jadi terbagi dan terpaksa memesan tiket yang berbeda dan tidak sesuai. Tiket itu ada yang dipesan pada 9 Oktober, sehingga WN baru diberangkatkan di bulan November.

Imbas dari kejadian pada 3 Oktober malam itu, mereka terpaksa kehilangan pekerjaan ferienjob yang sudah disiapkan di Jerman. Karena pihak Jerman membutuhkan visa yang siap berangkat. “Walhasil kebanyakan mahasiwa di tempatkan di logistik,” kata WN. Ia termasuk yang ditempatkan di Logistik DHI di bulan November, semula WN akan ditempatkan kerja di Arnuf Betzold-GmbH, perusahan buku dan alat tulis. 

Pilihan Editor: 3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Clara Maria Tjandra Dewi

Clara Maria Tjandra Dewi

Lulus dari Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Padjadjaran pada 1996. Bergabung dengan Tempo pada 2001. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal yang mencakup isu hukum, kriminal dan perilaku.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus