Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Putri sulung John Kei, Erviliana Refra alias Melan, mengatakan hubungan kekerabatan sang ayah dengan Nus Kei sudah mulai merenggang sejak 3 tahun yang lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat itu, John masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Padahal, Melan mengatakan hubungan Nus Kei dengan keluarganya sempat sangat baik. Hingga akhirnya Nus, yang sebelumnya tinggal berdekatan dengan John Kei, memutuskan untuk pindah rumah.
"Entah kenapa saya kurang paham, masalah orang tua, papah dengan Opa Nus. Tapi saya merasa emang sudah agak melonggar semenjak sekitar 2-3 tahun lalu," kata Melan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juni 2020.
Mengenai pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon yang menjadi pangkal masalah antara John dan Nus, Melan mengetahui tak tahu menahu mengenai hal itu. Ia beralasan tak mau ambil pusing mengenai perseteruan mereka berdua.
"Aku di sini mau suport Papah. Gak mau bahas kasus atau gimananya, karena kalau aku tambah bicarain kasus, mungkin Papah tambah pusing," kata dia.
Sebelumnya, John Kei dan anak buahnya ditangkap atas kasus keributan yang diwarnai penembakan di kediaman Nus Kei pada Ahad lalu, 21 Juni 2020, sekitar pukul 12.30. Aksi penyerangan itu didorong rasa sakit hati John kepada pamannya tersebut, karena masalah pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon.
Akibat aksi penyerangan itu, satpam dan pengendara ojek online di kompleks itu terluka. Sementara dari pihak Nus Kei, 1 orang anak buah Nus yang bernama Yustus Corwing Rahakbau tewas terkena luka bacok.
Polisi kemudian menggerebek kediaman John Kei di Bekasi untuk mengusut kasus penembakan, penganiayaan, dan pembunuhan pada Ahad petang. Penangkapan itu sempat dihalang-halangi oleh puluhan anak buah John Kei. Sehingga, polisi menangkap John dan 24 orang lainnya.
Dalam penangkapan terhadap John Kei di rumahnya yang berada di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, polisi menyita puluhan tombak dan senjata tajam. Saat dikembangkan, polisi menangkap 5 orang pelaku lainnya, sehingga total tersangka kasus pengeroyokan itu berjumlah 30 orang.
Selain tombak dan senjata tajam, polisi juga menyita 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah ponsel dan 1 buah decoder hikvision. Para tersangka dan barang bukti kini telah berada di Polda Metro Jaya.