Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MENENTENG sebundel dokumen, Irfan Kurnia Saleh bergegas menghadap penyidik di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis tiga pekan lalu. Hari itu, untuk pertama kalinya bos PT Diratama Jaya Mandiri tersebut diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan helikopter AgustaWestland (AW) 101 di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara. "Yang diserahkan ke penyidik antara lain berkas penawaran harga dari AW," kata Maqdir Ismail, kuasa hukum Irfan, ketika menceritakan pemeriksaan Irfan, akhir dua pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo