Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri menangkap seorang tersangka teroris berinisial TO di Tangerang, Banten. TO diduga masuk dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tersangka adalah laki-laki,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Selasa, 15 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ramadhan mengatakan TO ditangkap pada Selasa, 15 Maret 2022, pukul 04.52 WIB. Dia ditangkap di rumahnya di Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan Timur, Tangerang, Banten.
TO diduga berprofesi sebagai pegawai negeri sipil. Menurut Ramadhan, hingga saat ini tersangka atau terpidana terorisme yang memiliki latar belakang PNS berjumlah 14 orang.