Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Densus 88 Tangkap PNS Terduga Teroris di Tangerang

Densus 88 menangkap terduga teroris tersebut pada Selasa subuh.

15 Maret 2022 | 11.40 WIB

Tim gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Brimob Polda Sulsel menggiring tersangka teroris saat akan diberangkatkan ke Jakarta di Bandara lama Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis, 4 Februari 2021. ANTARA/Abriawan Abhe
Perbesar
Tim gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Brimob Polda Sulsel menggiring tersangka teroris saat akan diberangkatkan ke Jakarta di Bandara lama Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis, 4 Februari 2021. ANTARA/Abriawan Abhe

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri menangkap seorang tersangka teroris berinisial TO di Tangerang, Banten. TO diduga masuk dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Tersangka adalah laki-laki,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Selasa, 15 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ramadhan mengatakan TO ditangkap pada Selasa, 15 Maret 2022, pukul 04.52 WIB. Dia ditangkap di rumahnya di Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan Timur, Tangerang, Banten.

TO diduga berprofesi sebagai pegawai negeri sipil. Menurut Ramadhan, hingga saat ini tersangka atau terpidana terorisme yang memiliki latar belakang PNS berjumlah 14 orang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus