Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Dewan hak asasi, lahir di filipina

Berdirinya dewan hak-hak asasi manusia asia di filipina, bertujuan memonitor perlakuan terhadap hak asasi di kawasan asia. kedutaan di manila dan diprakasai wakil 4 negara asean.(hk)

6 Maret 1982 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

FERDINAND E. Marcos, Presiden Filipina, sering dituduh banyak melanggar hak asasi manusia. Misalnya dalam hak perlakuan terhadap para tahanan politik dan memberlakukan undang-undang darurat selama bertahuntahun. "Tapi dalam hal kebebasan berserikat dan berkumpul, Filipina masih lebih baik," kata Adnan Buyung Nasution. Yang pasti di negara itulah, 18 Februari lalu diproklamasikan berdirinya Dewan Hak-Hak Asasi Manusia Asia. Dewan itu, menurut Mulya Lubis, delegasi dari Indonesia (selain Buyung dan Yap Thiam Hien), bertujuan memonitor perlakuan terhadap hak-hak asasi di kawasan Asia. Paling tidak dewan itu diharapkan bisa menumbuhkan penghargaan terhadap hak-hak asasi. "Tidak hanya dalam peraturan, tapi juga dalam praktek kehidupan," ujar Yap Thiam Hien. Begitu pula perlindungan terhadap hakhak asasi itu, bukan saja dari penguasa, juga dari anggota-anggota masyarakat. Dewan yang berkedudukan di Manila ini, baru diprakarsai oleh wakil 4 negara ASEAN, yaitu Filipina, Indonesia Malaysia dan Muangthai. Sebab menurut Yap di keempat negara itu banyak terdapat titik persamaan. Misalnya, perusahaan yang bersifat Multi National di kdv asan itu, kata Yap, masih sering melanggar hak-hak asasi. "Rakyat kecil terp aksa menjual tanahnya untuk pabrik-pabrik perusahaan itu," ujar Yap Thiam Hien. Selain persamaan masalah, di antara negara-negara ASEAN juga banyak persamaan perundang-undangan. Misalnya, kata Mulya Lubis, undang-undang subversi yang berlaku di Indonesia, Filipina dan Malaysia. "Itu disebabkan interaksi antara negara-negara ASEAN, karena hubungan regionalnya," kata Mulya Lubis. Dewan yang membuka keanggotaan bagi negara-negara Asia lainnya, juga merupakan wadah tukar menukar informasi dan data-data tentang pelanggaran hak-hak asasi manusia antara sesama anggota. Ide pendirian dewan ini, kata Yap sudah lama menjadi cita-cita ahli-ahli hukum dan pejuang hak-hak asasi di kawasan ini. Cita-cita itu menjadi lebih kongkrit ketika mereka bertemu di konperensi International Commision of Jurist di Penang, Malaysia, November tahun lalu. Kebetulan Februari tahun ini. diadakan pula seminar Internasional Access to Justice di Manila. Dua bela orang di antara peserta seminar itu akhirnya bersepakat menandatangani konsep tentang perlindungan terhadap 'Hak asasi yang kemudian menjadi anggaran dasar dewan Hak-hak Asasi Manusia Asia itu. Keanggotaan di dewan itu, bersifat pribadi dan tiap-tiap negara diwakili 5 orang anggota. "Syaratnya, bukan orang pemerintahan, punya integritas baik dan gigih dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia," kata Buyung. Jika ternyata di antara anggota kemudian menladi orang pemerintahan, diwajibkan mundur dari dewan. "Betul-betul non Governmental," ujar Yap. Selain itu setiap anggota diwajibkan membayar iuran masuk sebanyak US$ 100 dan iuran tahunan US$ 50. Setumpuk program telah disiapkan untuk para anggota dewan. Di antaranya yang penting adalah mendesak negara masing-masing untuk meratifisasikan konvensi-konvensi internasional mengenai hak-hak asasi manusia." Indonesia baru meratifisasi dua konvensi yaitu mengenai hak politik wanita dan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita. Tapi konvensi mengenai hak-berserikat belum, padahal Filipina sudah," ujar Buyung. Sorotan Khusus Dewan itu merencanakan juga mendirikan Mahkamah Hak-Hak Asasi Manusia Asia, semacam European Council on Human Rights. "Di Eropa, pribadi-pribadi bisa mengadu ke dewan," kata Yap. Selain itu, dewan akan meminta kepada PBB agar statusnya diakui sebagai organisasi nonpemerintah, sepetti Amnesty International. "Pokoknya dengan bertujuan agar mampu membela, baik perorangan maupun organisasi atau kelompok yang hak-hak asasinya tertindas," ujar Buyung Nasution optimistis. Penindasan hak-hak asasi di negara-negara Asia selama ini memang mendapat sorotan khusus dari berbagai organisasi internasional. Kritikan dilancarkan bukan saja melalui media-media cetak, tapi juga dalam pertemuan-pertemuan internasional. Di konperensi Hukum dunia World Peace Through law, di Manila, misalnya, beberapa negara Asia, termasuk Filipina, mendapat kecaman paling keras. Dalam satu acara, pada konperensi Agustus 1977 itu pula seorang anggota delegasi Amerika, Peter Weiss, menuduh pemerintah Marcos sebagai pemerkosa hak asasi. Menurut Weiss, lembaga-lembaga internasional seperti Ainnesty International, Komisi Juris Internasional dan lembaga-lembaga keagamaan juga telah memberikan penilaian serupa terladap pemerintahan Marcos. Tapi sekarang di negara itu pula Dewan Hak-Hak Asasi Manusia Asia dilahirkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus