Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Diduga Mabuk Pemuda Asal Lubuklinggau Tertabrak Kereta Api di Petak Lempuyangan Yogyakarta

Masinis Kereta Api Bima tujuan Jakarta sudah berulang ulang membunyikan semboyan 35 (suling lokomotif) namun orang tersebut tetap menyeberang.

9 Agustus 2024 | 11.00 WIB

Sejumlah pengendara melintasi palang pintu kereta api yang telah patah di Jalan Administrasi Negara, Bendungan Hilir, Jakarta, Sabtu, 9 Desember 2023. Petugas mengatakan palang pintu tersebut sudah rusak dan tidak berfungsi sejak tahun 2014 sehingga menyebabkan perlintasan kereta tersebut harus dijaga oleh petugas piket setiap harinya. ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo
Perbesar
Sejumlah pengendara melintasi palang pintu kereta api yang telah patah di Jalan Administrasi Negara, Bendungan Hilir, Jakarta, Sabtu, 9 Desember 2023. Petugas mengatakan palang pintu tersebut sudah rusak dan tidak berfungsi sejak tahun 2014 sehingga menyebabkan perlintasan kereta tersebut harus dijaga oleh petugas piket setiap harinya. ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Diduga mabuk di dekat rel kereta api, seorang pemuda asal Lubuklinggau Sumatera Selatan tertabrak kereta api, Kamis, 8 Agustus 2024 pukul 23.09 WIB. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kaki kanan dan kepala sebelah kanan namun masih sadar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Kamis malam, 8 Agustus 2024 pukul 23.09 WIB, telah terjadi KA 59 Bima tertemper seseorang di km 166+4 Petak Lempuyangan-Yogyakarta atau jembatan Kewek,” kata Manager Humas Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Krisbiyantoro, Jumat, 9 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masinis KA Bima tujuan Jakarta tersebut sudah berulang ulang membunyikan semboyan 35 (suling lokomotif) namun orang tersebut kurang konsentrasi saat menyebrang jalur kereta api dari utara menuju selatan. Maka terjadilah temperan antara kereta api dan korban.

"Tentu kami KAI (Kereta Api Indonesia) sangat prihatin akan kejadian ini dan kami mengharapkan kepada masyarakat untuk lebih peduli dan memahami, bahwa jalur kereta api adalah area terlarang, tidak boleh ada aktivitas apapun tanpa seijin dari pihak yang berwenang,” kata Krisbiyantoro.

Dengan kejadian tersebut, tim Polsuska (polisi khusus kereta api) bersama personel keamanan Stasiun Yogyakarta dan Lempuyangan menyisir lokasi sesuai laporan yang diterima. Pihak Kepolisian sektor Danurejan juga dihubungi untuk membantu mengevakuasi korban ke tepi jalur KA, sehingga jalur aman dilewati kereta api  kembali.

Korban bernama Yosua Siburian, kelahiran Lubuklinggau 10 April 2002. Korban kini ditangani oleh Polsek Danurejan dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat  Sardjito Yogyakarta. Dalam catatan KAI, kurun 2 tahun (2022 – Juni 2024), di Daop 6 telah terjadi 34 kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api. Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya merenggut korban manusia sebanyak 7 korban meninggal dunia, 5 korban luka berat, dan 5 korban luka ringan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus