Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Dinas Pendidikan DKI Klaim Tak Ada Program Magang Palsu SMK

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengklaim tak ada kasus magang palsu ke luar negeri bagi siswa SMK, seperti yang disebut KPAI.

3 April 2018 | 18.37 WIB

Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2018 di SMKN 7 Ambon, Ambon, Maluku, 2 April 2018. Ujian Nasional tingkat SMK di Provinsi Maluku diikuti 6.283 siswa yang tersebar di 109 SMK. Sebanyak 61 SMK menggelar UNBK yang diikuti 4.785 siswa. ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan
Perbesar
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2018 di SMKN 7 Ambon, Ambon, Maluku, 2 April 2018. Ujian Nasional tingkat SMK di Provinsi Maluku diikuti 6.283 siswa yang tersebar di 109 SMK. Sebanyak 61 SMK menggelar UNBK yang diikuti 4.785 siswa. ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengklaim tak ada kasus magang palsu ke luar negeri bagi siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayahnya, seperti yang ditengarai Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan DKI Jakarta Suharno mengatakan belum pernah ditemukan kasus permagangan palsu ke luar negeri selama ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Sejauh ini belum pernah ada kasus seperti itu. Namun, kalau magang ke luar negeri di beberapa SMK di DKI Jakarta memang ada," katanya ketika dihubungi Tempo, Selasa, 3 April 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Khusus untuk program magang ke luar negeri, selama ini tidak banyak yang ditawarkan SMK di Jakarta. Menurut Suharno, program magang ke luar negeri hanya ada di SMK yang memiliki program kejuruan pariwisata.

Hari ini, Selasa, 3 April 2018, KPAI mengungkap modus baru dalam kasus trafficking (perdagangan orang) dan eksploitasi anak. Menurut Ketua KPAI Susanto, modus baru tersebut terekam lewat program magang ke luar negeri yang diikuti siswa-siswi SMK.

"Sekolah biasanya diberikan penawaran magang palsu ke luar negeri, seperti Malaysia," ujarnya dalam keterangan pers di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.

Namun, kata Susanto, di sana justru terjadi tindak eksploitasi kejam kepada siswa yang magang tersebut, seperti kerja hingga 18 jam per hari, digaji rendah, dan tidak diperlakukan secara manusiawi.

Suharno menjelaskan, di DKI Jakarta, semua program magang bagi siswa SMK harus mendapat izin dan dalam pemantauan Dinas Pendidikan. Menurut Suharno, Dinas Pendidikan bahkan melakukan seleksi ketat perusahaan mana yang bisa dijadikan tempat magang bagi siswa SMK. "Kami cek betul kalau ada perusahaan yang mau menawarkan program magang ke luar negeri. Kami seleksi ketat jadi tidak sembarangan perusahaan bisa beri program magang," ucapnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus