Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti bakal menjelaskan ihwal mutasi Polri kepada Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat sore ini. Badrodin akan menerangkan proses penggantian mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso yang dibahas melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi beserta alasannya.
"Kami akan jelaskan apa adanya. Prosesnya bagaimana, akan kami jelaskan," kata Badrodin, setelah serah terima jabatan Kabareskrim dan Kapolda di ruang rapat utama Mabes Polri, Senin, 7 September 2015.
Penggantian Waseso, kata dia, merupakan salah satu kebutuhan organisasi Polri. Di antaranya terkait dengan adanya anggota Polri yang pensiun, peningkatan penyegaran, dan peningkatan pengalaman para calon pimpinan. "Banyak kebutuhan Polri, cukup beragam," ujarnya.
Selain itu, alasan Waseso ditunjuk menggantikan Komisaris Jenderal Anang Iskandar menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional yakni terkait dengan darurat narkoba. Badrodin menilai dia berhasil memimpin Bareskrim sehingga dipercaya untuk memberantas narkoba. "Ada program bebas narkoba di 2015 ini, tapi belum terwujud. Makanya kami harus berikan pimpinan BNN yang mampu mewujudkan itu," tuturnya.
Meski demikian, Badrodin menegaskan pergantian jabatan itu bukan berarti Anang tidak mampu memimpin BNN. Menurut dia, Anang sudah terlalu lama berkarier dan memimpin BNN. "Pak Anang butuh penyegaran tugas dan jabatan."
Sebelumnya, Komisi Hukum DPR mempermasalahkan pencopotan Waseso dari jabatannya. Mereka menilai ada intervensi penguasa dalam mutasi Waseso. Sebagai Kabareskrim, Waseso dianggap membuat gaduh sehingga memperburuk kondisi perekonomian. Salah satunya setelah menggeledah kantor Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino. Beberapa hari setelah menggeledah, ia dipindahtugaskan.
DEWI SUCI RAHAYU
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini