Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Diperiksa Polisi Selama 2 Jam, Iko Uwais Ingin Kasusnya Berakhir Damai

Iko Uwais menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi selama dua jam dalam kasus dugaan penganiayaan. Ingin berdamai dan berjabat tangan.

18 Juni 2022 | 12.45 WIB

Iko Uwais berbagi cerita dengan wartawan terkait keterlibatannya dalam film Hollywood bertajuk Stuber di Jakarta, Senin malam,  24 Juni 2019. Film ini bergenre action comedy. TEMPO/Nurdiansah
Perbesar
Iko Uwais berbagi cerita dengan wartawan terkait keterlibatannya dalam film Hollywood bertajuk Stuber di Jakarta, Senin malam, 24 Juni 2019. Film ini bergenre action comedy. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Iko Uwais membuka pintu damai bagi pelapor kasus dugaan penganiayaan bernama Rudi. Iko berharap proses perjalanan kasusnya dapat berjalan dengan lancar bahkan kalau bisa berjabat tangan.

Pemain film The Raid itu mengaku sangat prihatin dengan kasusnya yang harus melibatkan kepolisian. "Bisa merepotkan, yang harusnya bisa berkumpul sama keluarga, saya juga harusnya berkumpul sama keluarga. Sekarang akhirnya agak sedikit merepotkan," ujar dia dalam keterangannya usai diperiksa di Polres Metro Bekasi tadi malam, Jumat, 17 Juni 2022.

Iko meminta maaf kepada Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira yang mendampinginya saat pemeriksaan karena sudah mengganggu waktunya. Iko berharap tidak ada lagi perselisihan di antara pelapor Rudi dan keluarganya, serta berharap agar tidak ada lagi masalah seperti yang sedang dihadapinya sekarang.

"Saya sangat prihatin mudah-mudahan dari saya ke depannya tidak ada lagi kejadian seperti ini. Saya cinta damai, yang temen-teman harapkan itu harapan kita juga. Doain yang terbaik," kata Iko.

Kasus tersebut bermula dari seseorang bernama Rudi yang melaporkan Iko Uwas dan adiknya Firmansyah di Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pada Ahad, 12 Juni 2022.

Iko Uwais diperiksa polisi selama dua jam

Semalam, Iko Uwais bersama adiknya Firmansyah menghadiri penggilan Polres Metro Bekasi untuk diperiksa sebagai saksi dugaan penganiayaan yang dilakukannya. Keduanya diperiksa selama kurang lebih dua.

"Kami berikan perkembangan hari ini alhamdulillah saudara Iko Uwais dan Firmansyah telah hadir memenuhi panggilan kami untuk dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira dalam keterangannya kematon

Menurut Ivan, aktor film laga dan adiknya sudah dimintai keterangan dan membubuhkan tanda tangannya dalam berita acara interogasi. Kemudian, Ivan melanjutkan, polisi akan melakukan penelitian dan analisa untuk mekanisme pemeriksaan selanjutnya.

Selama dua jam tersebut, Ivan menjelaskan  Iko Uwais dicecar dengan 14 pertanyaan, sementara saudara Firmansyah 13 pertanyaan. "Status saudaras Iko dan Firmansyah masih saksi dari peristiwa yan dilaporkan saudara R," kata Ivan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus