Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Iko Uwais membuka pintu damai bagi pelapor kasus dugaan penganiayaan bernama Rudi. Iko berharap proses perjalanan kasusnya dapat berjalan dengan lancar bahkan kalau bisa berjabat tangan.
Pemain film The Raid itu mengaku sangat prihatin dengan kasusnya yang harus melibatkan kepolisian. "Bisa merepotkan, yang harusnya bisa berkumpul sama keluarga, saya juga harusnya berkumpul sama keluarga. Sekarang akhirnya agak sedikit merepotkan," ujar dia dalam keterangannya usai diperiksa di Polres Metro Bekasi tadi malam, Jumat, 17 Juni 2022.
Iko meminta maaf kepada Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira yang mendampinginya saat pemeriksaan karena sudah mengganggu waktunya. Iko berharap tidak ada lagi perselisihan di antara pelapor Rudi dan keluarganya, serta berharap agar tidak ada lagi masalah seperti yang sedang dihadapinya sekarang.
"Saya sangat prihatin mudah-mudahan dari saya ke depannya tidak ada lagi kejadian seperti ini. Saya cinta damai, yang temen-teman harapkan itu harapan kita juga. Doain yang terbaik," kata Iko.
Kasus tersebut bermula dari seseorang bernama Rudi yang melaporkan Iko Uwas dan adiknya Firmansyah di Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pada Ahad, 12 Juni 2022.
Iko Uwais diperiksa polisi selama dua jam
Semalam, Iko Uwais bersama adiknya Firmansyah menghadiri penggilan Polres Metro Bekasi untuk diperiksa sebagai saksi dugaan penganiayaan yang dilakukannya. Keduanya diperiksa selama kurang lebih dua.
"Kami berikan perkembangan hari ini alhamdulillah saudara Iko Uwais dan Firmansyah telah hadir memenuhi panggilan kami untuk dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira dalam keterangannya kematon
Menurut Ivan, aktor film laga dan adiknya sudah dimintai keterangan dan membubuhkan tanda tangannya dalam berita acara interogasi. Kemudian, Ivan melanjutkan, polisi akan melakukan penelitian dan analisa untuk mekanisme pemeriksaan selanjutnya.
Selama dua jam tersebut, Ivan menjelaskan Iko Uwais dicecar dengan 14 pertanyaan, sementara saudara Firmansyah 13 pertanyaan. "Status saudaras Iko dan Firmansyah masih saksi dari peristiwa yan dilaporkan saudara R," kata Ivan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini