Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Ditahan, Margriet Pernah Pukuli Angeline, Usir Ibu Kandung  

Sejak diadopsi oleh Margriet, ia terikat perjanjian tak boleh bertemu sebelum Angeline berusia 18 tahun.

15 Juni 2015 | 13.22 WIB

Hamidah dan Rosidik, kedua orang tua kandung Angeline usai menjalani tes DNA di depan kamar jenazah Rumah Sakit Sanglah, Denpasar, Bali, 12 Juni 2015. Kedua orang tua Angeline menjalani pemeriksaan DNA sebelum jenazah dipulangkan ke rumah orang tuanya di
Perbesar
Hamidah dan Rosidik, kedua orang tua kandung Angeline usai menjalani tes DNA di depan kamar jenazah Rumah Sakit Sanglah, Denpasar, Bali, 12 Juni 2015. Kedua orang tua Angeline menjalani pemeriksaan DNA sebelum jenazah dipulangkan ke rumah orang tuanya di

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO , Denpasar: Ibu kandung Angeline, Hamidah, mengaku ia tak pernah mengenal sampai akhir hayat anaknya. Menurut Hamidah, sejak diadopsi oleh Margriet, ia terikat pga erjanjian tak boleh bertemu sebelum Angeline berusia 18 tahun. "Saya hanya menyusui dia tihari pertama," Hamidah ujarnya pekan lalu.

Ia bercerita, pernah satu kali bapak kandungnya datang ke Jalan Sedap Malam, tempat Angeline diasuh. Tapi sang ayah tidak diizinkan masuk. Ia bahkan diusir oleh Margriet. (Baca: Kasus Angeline: Ucapan Agus Mencla-mencle, Ada Aktor Lain?)

Margriet akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah atas kasus penelantaran anak, yakni Angeline, 8 tahun. "Status ibu angkat, inisial M (Margriet), saat ini sebagai tersangka,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie  di kantornya,Minggu pagi, 14 Juni 2015. (Baca: TERKUAK: Identitas Margriet dan Ayah Angkat Angeline)

Margriet ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Agustinus Tai Hamdani, pembantu Margriet yang sudah mengaku membunuh Angeline. Belakangan ia juga ditahan.

Baca juga
EKSKLUSIF: Motif Warisan dan Sayangnya Si Ayah pada Angeline
EKSKLUSIF: Menelusuri Aset Margriet dan Ayah Angeline

Angeline dinyatakan hilang sejak 16 Mei lalu. Polisi akhirnya menemukannya terkubur membusuk di bawah pohon pisang pekarangan rumahnya pada 10 Juni 2015. Dalam pemeriksaan, Agustinus mengaku disuruh menggali lubang oleh Margriet seminggu sebelum terbunuhnya Angeline. “Dia disuruh mengambil tanah oleh Margriet untuk menutupi di lubang yang lain,” tutur Haposan Sihombing, pengacara Agustae, yang ditunjuk oleh Polresta Denpasar.


Ditelantarkan


Penelantaran Margriet terhadap Angeline diungkap aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak di Bali, Siti Sapurah. Menurut Sapurah, sebelum dibunuh pada 16 Mei lalu, Angeline diperlakukan tak manusiawi. Bukan hanya kerap diumpat, Angeline juga dianiaya. “Setiap hari dipukul oleh Margriet, kasar perlakuannya,” kata Sapurah. (Baca: Kisah Angeline: Sekolah Berkaos Kaki Satu, Bau Kotoran Ayam)

Dia mengetahui informasi itu dari seorang kerabat Margriet yang pernah mampir ke rumah Margriet di Sanur, Bali. “Suara buk-buk dipukulin sering terdengar,” kata Sapurah, menirukan famili Margriet tersebut. Di dalam rumah, Angeline begitu tertekan dan stres. “Tapi kalau pas Margriet pergi, Angeline langsung senang dan bisa bermain.”

Sebelum berangkat sekolah, Angeline pun diharuskan memberi makan ayam dan anjing. Sebab itu, gadis kecil tersebut selalu terlambat tiba di sekolah. Margriet pun tak memberi makanan layak untuk Angeline. “Angeline hanya dikasih mi kering, yang belum dimasak,” kata Sapurah. Dalam sehari, Angeline hanya sekali diberi makan, terkadang hanya nasi putih tanpa lauk. (Baca: ANGELINE DIBUNUH: Selain Margriet dan Agus, Siapa Pria Ini?)

ROFIQI HASAN | AVIT HIDAYAT | SYAILENDRA I M. ISMAIL

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gendur Sudarsono

Gendur Sudarsono

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus