Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Lama tak terdengar lagi gebrakan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), kini lembaga yang dibentuk pada 1993 itu sedang merancang sebuah kerja besar. Mereka sudah menyusun dua tim yang segera memulai penyelidikan mengenai pelanggaran HAM berat. Tim pertama bertugas menelisik kasus penghilangan orang secara paksa di Aceh saat wilayah itu dinyatakan sebagai daerah darurat militer. Sedangkan tim kedua akan menyelidiki, antara lain, penculikan aktivis mahasiswa di seputar menjelang ambruknya rezim Orde Baru pada 1998.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo