Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa dua mahasiswa Papua pada Jumat malam, 30 Agustus 2019 pukul 20.00 di asrama mahasiwa, Depok, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ada dua orang, namanya saya lupa. Pokoknya ada dua di dalam," kata Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Nelson Simamora, di Polda Metro Jaya pada Sabtu dinihari, 31 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Nelson mengatakan, penangkapan ini diduga imbas dari pengibaran bendera Bintang Kejora dalam aksi demonstrasi di depan Gedung Istana Merdeka beberapa waktu lalu.
Nelson mengatakan pihaknya masih berusaha untuk bisa masuk ke Polda Metro Jaya agar dapat melakukan advokasi dan pendampingan berita acara pemeriksaan terhadap dua mahasiswa tersebut.
"Kata polisi besok mereka ini baru bisa didampingi, baru bisa ditemui. Sekarang lagi di periksa," kata Nelson.
Dia menjelaskan, penangkapan atas dua orang mahasiswa Papua itu juga disertai 12 orang mahasiswa Papua lain yang turut ingin mendampingi kerabatnya. "Ada 14 orang, tapi kemudian yang sisanya 12 disuruh keluar," katanya.
Menurut Nelson, kedatangan 12 mahasiswa itu adalah bentuk solidaritas atas penangkapan dua kerabat mereka. Berawal dari peristiwa Surabaya, Nelson menilai hal itu telah membuat masyarakat Papua gusar. "Kemudian kalau ada apa-apa mereka pada datang. Solidaritas," katanya.
Tempo masih berusaha menghubungi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Argo Yuwono untuk konfirmasi lebih lanjut.