Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Tersebab Pimpinan MA Ditraktir Makan oleh Pengacara

Setiap hakim harus paham bentuk-bentuk pelanggaran kode etik yang wajib dihindari. Undangan jamuan makan termasuk gratifikasi.

3 Mei 2024 | 00.00 WIB

Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta, 10 Desember 2023. TEMPO/Bintari Rahmanita
Perbesar
Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta, 10 Desember 2023. TEMPO/Bintari Rahmanita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Sejumlah pemimpin MA dilaporkan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran etik hakim.

  • Pimpinan MA disebut memenuhi undangan jamuan makan malam dari seorang pengacara.

  • Berdasarkan keputusan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung, undangan makan termasuk gratifikasi.

SEJUMLAH pemimpin Mahkamah Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik dan profesi hakim. Dugaan itu muncul setelah hakim-hakim agung yang dilaporkan tersebut menerima jamuan makan malam dari seorang pengacara di Surabaya, Jawa Timur.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus