Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Sejumlah pemimpin MA dilaporkan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran etik hakim.
Pimpinan MA disebut memenuhi undangan jamuan makan malam dari seorang pengacara.
Berdasarkan keputusan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung, undangan makan termasuk gratifikasi.
SEJUMLAH pemimpin Mahkamah Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik dan profesi hakim. Dugaan itu muncul setelah hakim-hakim agung yang dilaporkan tersebut menerima jamuan makan malam dari seorang pengacara di Surabaya, Jawa Timur.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo