Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengutarakan pandangannya dalam praperadilan kasus video Luna Maya. Menurut Fahri, dosa yang paling besar ditanggung oleh si oknum penyebar video.
"Para penyebar itu yang membuat publik termasuk anak-anak tahu. Jadi, hukuman terberat harus pada penyebar," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2018.
Baca: Luna Maya Akui Kasus Video Porno Sempat Membuatnya Depresi
Fahri Hamzah juga mengatakan bahwa sebagai orang beragama, orang hendaknya tahu bahwa seluruh perbuatan termasuk dosa selalu dikalkulasi oleh Tuhan. Sungguh pun demikian, Fahri mengatakan dalam kaitan dosa ada batas antara wilayah Tuhan dan wilayah negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau wilayah Tuhan dibongkar di ruang publik, rusak kita," tutur Fahri lagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fahri Hamzah menjelaskan, privasi-privasi individu seyogianya menjadi wilayah dari agama. "Itulah kenapa saya anti-penyadapan dan anti-pencurian data personal termasuk di social media dan sebagainya. Jadi, menurut saya, yang paling banyak dosanya dan harus dihukum seberat-beratnya adalah orang yang mengumbar aib orang lain," ucapnya.
Simak:
Begini KASN Akan Laporkan Anies ke Jokowi jika Tidak Taati Rekomendasi
Kasus video porno yang menjerat tiga selebritas, yaitu Ariel 'Noah', Luna Maya, dan Cut Tari, sebenarnya telah terjadi 2010. Namun belakangan muncul sebuah lembaga yang menggugat kelanjutan dari kasus tersebut dengan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta.
Alasan penggugat, kasus video Luna Maya dan dua selebritas lain ini seperti jalan di tempat. Mereka ingin agar terdapat suatu kepastian hukum untuk seluruh lapisan masyarakat.
RYAN DWIKY ANGGRIAWAN | DA