Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyelidikan terhadap kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Kwan Cherry Lai, bos Brandoville Studios, perusahaan animasi dan game yang berkantor di Jakarta terhadap CS, eks karyawan perusahaan tersebut masih terus berlanjut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam dokumen laporan yang dibuat pada 5 September 2024, CS diketahui melaporkan Cherry Lai atas ancaman pembunuhan. Selain itu ia juga mengaku mengalami penganiayaan atau kekerasan verbal dan fisik selama lima tahun bekerja di sana. Kasus ini pun ramai dibahas oleh warganet di media sosial terutama X.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut fakta-fakta kasus dugaan kekerasan Brandoville Studios:
Polisi Belum Bisa Tetapkan Tersangka
Polres Jakarta Pusat menyatakan belum dapat menetapkan Cherry Lai, bos Brandoville Studios, sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap pekerjanya karena belum terkumpulnya barang bukti yang cukup.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui keberadaan Cherry Lai yang saat ini diduga melarikan diri ke luar negeri, hal itu juga membuat pihaknya belum memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
“Iya, kan, belum diketahui keberadaannya. Jadi kami belum bisa melakukan pemanggilan,” ucap Firdaus kepada Tempo usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Brandoville Studios, Menteng, Kamis, 19 September 2024.
Ia pun menyebut status perkara saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Firdaus menambahkan, apabila status perkara telah naik ke tahap penyidikan dan terlapor belum juga ditemukan, maka nama Cherry Lai, akan dimasukkan ke dalam DPO (daftar pencarian orang).
Polisi Sita Barang Bukti
Dari hasil penggeledahan di kantor Brandoville di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 19 September 2024, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya telah menyita beberapa barang bukti.
Adapun barang bukti itu, kata Firdaus, diantaranya adalah dokumen absensi dan perjanjian kerja sama. “Nanti dokumen yang kami amankan ini akan kami lakukan analisa lanjutan terhadap dokumen tersebut,” ucapnya di depan kantor Brandoville Studios, Kamis, 19 September 2024.
Ia juga menuturkan bahwa kekerasan terhadap CS oleh bos Brandoville Studios, Cherry Lai, terjadi di lantai 2, tepatnya di ruang kerja.
Terduga Pelaku Melarikan Diri
Kwan Cherry Lai, bekas bos Brandoville Studios yang diduga melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap pekerjanya, CS diduga kabur ke luar negeri dan mengalihkan usaha animasi dan gamenya ke Hong Kong.
Sumber Tempo dari kalangan dekat Brandoville Studios menyebutkan Cherry Lai sebelumnya hendak membuka bisnisnya di Indonesia. Diduga rencana itu diurungkan karena kasus kekerasan yang dilaporkan eks karyawan Brandoville Studios, CS, ke kepolisian.
"Tadinya Cherry dan Chuen masih mau urus bisnis di Jakarta, pasca-Brandoville Studios tutup pada 8 Agustus 2024. Tapi kasus ini viral, dan mereka memilih bisnis di Hong Kong," kata sumber Tempo yang tak bersedia namanya dikutip, Kamis 19 September 2024.
Kwan Cherry Lai, 43 tahun, warga negara Cina dan Komisaris PT Brandoville Studios. Cherry Lai diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawannya. Foto: Istimewa
Pihak Polda Metro Jaya juga sebelumnya mengatakan bahwa Cherry Lai dipastikan berada di luar negeri. "Sekitar tanggal 29 Agustus 2024 terlapor (Cherry Lai) sudah terdata meninggalkan Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Indradi.saat ditemui di Polda Metro Jaya, pada Rabu, 18 September 2024. Informasi tersebut diperoleh dari hasil koordinasi antara Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dengan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
Korban Alami Kekerasan Sejak 2022
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa kekerasan yang terjadi di PT Brandoville Studios diduga terjadi sejak 2022. Hal tersebut itu muncul dari keterangan CS, selaku korban.
“Korban mengaku kekerasan yang dialaminya sejak 2022 sampai bulan Agustus 2024,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus dalam keterangan tertulis pada Rabu, 18 September 2024.
Berdasarkan cerita CS, kekerasan verbal yang dialami ketika bekerja di Brandoville Studios berupa makian dari Cherry Lai, seperti memarahi dengan kata-kata yang tidak profesional dan mempermalukan. CS juga mengaku mendapatkan kekerasan fisik seperti dicekik, diminta untuk menampari wajahnya sendiri sebanyak 100 kali, disuruh untuk naik turun tangga sebanyak 45 kali.
Korban Tuntut Hak Upah Lembur
Selain melaporkan kekerasan yang dialaminya, CS, juga menuntut agar hak upah lembur selama ia bekerja di Brandoville Studios agar dibayarkan.
“Kalau untuk laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat, CS menuntut atas pelanggaran UU Ketenagakerjaan, soal tidak diberikannya upah kerja lembur,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Muhammad Firdaus kepada Tempo, Selasa, 17 September 2024.
Selain itu, CS juga menuntut agar bosnya, Kwan Cherry Lai, dapat diberi sanksi karena melanggar aturan ketenagakerjaan soal hak cuti. CS menyebut selama ia bekerja, ia tidak diberikan hak cuti, terutama hak cuti keagamaan yang seharusnya menjadi hak pekerja.
SUKMASARI | DINDA SHABRINA | DIAN RAHMA FIKA
Pilihan editor: Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral