Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memanggil host acara musik Dahsyat, Raffi Ahmad, Ayu Dewi, Syahnaz Sadiqah, dan Dede Sunandar, terkait dengan kasus penyanyi dangdut Zaskia Gotik.
"Sebentar lagi hadir. Jadwal pemanggilan hari ini mereka saja," kata Kepala Unit I Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Nico Setiawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 23 Maret 2016.
Rencananya, rekan-rekan Zaskia Gotik itu akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, dua hari lalu, rekan Raffi Ahmad yang juga pengisi acara Dahsyat memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan. Mereka adalah Denny Cagur, Ayu Ting Ting, dan Julia Perez.
Pada Selasa, 15 Maret 2016, saat mengisi acara musik itu, Zaskia membuat candaan yang dianggap menghina lambang negara.
(Lihat Video: Zaskia Bicara Tentang Kasusnya, Bisakah UU Penyiaran Jerat Artis Zaskia Gotik?, Artis ZG Tersandung Pasal Penistaan Lambang Negara, Mungkinkah Tersangka?)
Saat diberi pertanyaan dalam acara itu, ia menjawab bahwa hari proklamasi kemerdekaan Indonesia jatuh pada 32 Agustus. Selain itu, dia menyebutkan lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging.
Pemilik goyang itik itu terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta karena diduga melanggar Pasal 57a dan 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
FRISKI RIANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini