Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Tersandung Bantuan Sarung

Tiga pegawai Pemerintah Provinsi Banten menjadi terdakwa korupsi hibah kepada tiga ribuan pondok pesantren. Jaksa tak menyentuh Gubernur Banten Wahidin Halim.

 

23 Oktober 2021 | 00.00 WIB

Sidang kasus korupsi hibah pondok pesantren dengan salah satu terdakwa eks Kabiro Kesra Irvan Santoso (tampak di monitor, bermasker putih), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Banten, 18 Oktober 2021.
(foto: Muhammad Iqbal)
Perbesar
Sidang kasus korupsi hibah pondok pesantren dengan salah satu terdakwa eks Kabiro Kesra Irvan Santoso (tampak di monitor, bermasker putih), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Banten, 18 Oktober 2021. (foto: Muhammad Iqbal)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Di Banten sedang ramai sidang korupsi hibah untuk lebih dari 3.000 pondok pesantren.

  • Kerugian negara mencapai Rp 70,89 miliar.

  • Apa peran Gubernur Banten Wahidn Halim dalam penyaluran hibah ini?

 KETUA majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang Slamet Widodo mencecar mantan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Banten, Mahdani, dalam sidang pada Senin, 18 Oktober lalu. Hari itu Slamet memimpin sidang kasus korupsi hibah Pemerintah Provinsi Banten kepada lebih dari 3.000 pondok pesantren pada 2018 dan 2020 yang diduga merugikan negara hingga Rp 70,89 miliar.

Hakim Slamet mendapatkan ketidaksesuaian antara usul dan realisasi penyaluran hibah pada dua tahun tersebut. “Apakah realisasi anggaran hibah pada tahun itu terjadi permasalahan?” ujar Slamet.

Mahdani mengklaim tidak ada masalah dalam penyaluran hibah itu. Namun, ia mengakui, ada perbedaan nama antara nama penerima yang diusulkan dan realisasinya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Linda Trianita

Linda Trianita sedang menempuh Magister Kebijakan Publik di Universitas Indonesia. Alumni Executive Leadership Program yang diselenggarakan oleh Asian American Journalists Association (AAJA) Chapter Asia pada 2022 fellowship dari Google News Initiative. Menyabet Juara 1 Kategori Investigasi ExcEl Award (Excellence in Election Reporting in Southeast Asia) 2021 dan 6 Finalis Kategori Media Besar Global Shining Light Awards 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus