Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Hari Kuncoro Berperan Menampung Dana Teroris Abu Walid

Salah satu peran Hari Kuncoro adalah membantu teroris, pengebom malam natal pada 2000, Umar Patek, kabur.

12 Februari 2019 | 13.46 WIB

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menduga mantan terpidana kasus terorisme, Hari Kuncoro memiliki peran penting dalam lingkaran ISIS Negara Islam Irak dan Suriah di Indonesia. Salah satunya, Hari menjadi penghubung antara algojo ISIS, Abu Walid dan kelompok ISIS di Suriah dengan kelompok teroris di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Hari diduga menampung kiriman dana dari Abu Walid serta kelompok ISIS kemudian Harry menyalurkan uang itu ke kelompok-kelompok teror di Indonesia. "Uang itu untuk keperluan aksi teror," kata Dedi Selasa, 12 Februari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menangkap Hari Kuncoro, di Bandara Soekarno-Hatta pada 3 Januari 2019. Ia dicokok ketika hendak pergi ke Suriah.

Polisi menyebut rencana perjalanan Hari sudah diatur warga negara Indonesia yang berada di Suriah, yakni Abu Walid yang diduga sudah tewas dalam baku tembak di Suriah pada 29 Januari 2019.

Hari adalah anggota kelompok teroris Taliban Melayu, yang juga kerap terlibat aksi teror di beberapa wilayah di Indonesia. Beberapa aksi teror yang diduga didanai Hari adalah teror di Bali, Nusa Tenggara Barat pada Juli 2018.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis adik ipar Dulmatin, terpidana bom bali 2002 ini dengan pidana enam tahun penjara pada Maret 2012. Hari pengawal teroris Umar Patek.

Majelis Hakim memvonis pria yang berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah, ini telah melanggar Pasal 15 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Ia dianggap terlibat dalam sejumlah teror yang dilakukan oleh Umar Patek dan Dulmatin.

Salah satu peran Hari Kuncoro adalah membantu Umar Patek kabur. Pria yang ditangkap pada 2011 ini mencarikan calo yang mampu mengurus paspor asli tapi palsu untuk Umar Patek, terpidana bom malam natal pada 2000. Harry Kuncoro bebas pada Maret 2016. 

Dedi mengatakan selain sebagai penyandang dana, Hari juga memiliki jaringan yang kuat dengan teroris di luar negeri. Ia dianggap menguasai wilayah Indonesia dan Asia karena pernah belajar di Arab Saudi dan Afghanistan. Bahkan hubungannya dengan pihak Suriah sudah sangat intens.


M. ROSSENO AJI | ANDITA RAHMA | SYAILENDRA PERSADA

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus