Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Polisi berencana meminta keterangan dari Hana Anisa terkait dengan video porno yang disebut-sebut melibatkannya. Pemeriksaan dijadwalkan hari ini, Kamis, 9 November 2017, di Polres Depok. Sebelumnya, Hana sendiri sudah membantah keterlibatannya. Bahkan dia melaporkan penyebar video tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kepala Polres Metro Depok Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan penyidik menemukan tiga video berkonten pornografi yang mirip. Namun video yang beredar luas di masyarakat hanya dua. “Kami berkoordinasi dengan bidang siber untuk mencari pelaku yang mengedarkan video itu," katanya, Rabu, 8 November 2017.
Di banyak percakapan di media sosial, pemeran perempuan dalam video disebut-sebut alumni sebuah perguruan tinggi negeri di Depok bernama Hana Anisa. Belakangan muncul lagi dugaan, adegan mesum tersebut diperankan pasangan pelajar di Samarinda, Kalimantan Timur.
Menurut Herry, langkah pertama penyidik adalah mengungkap identitas pasangan yang melakukan adegan mesum dalam masing-masing video tersebut. Salah satu pemeran pria diduga bernama Hfz. Dia diketahui sebagai mantan kekasih Hana. Untuk itu, penyidik akan meminta keterangan Hana dan beberapa orang dekatnya. “Sudah dijadwalkan pemeriksaan Kamis ini (9 November 2017),” ujarnya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan, Hana telah datang ke Polres Depok atas inisiatif sendiri. Dia memberi klarifikasi ihwal video mesum yang beredar dinilai dan dianggap mencemarkan nama baiknya. “Saat itu sempat dilakukan juga pemeriksaan fisik terhadap Hana, tapi untuk memastikan (dalam pemeriksaan) nanti akan melibatkan ahli (forensik),” ucapnya.
Menurut Putu, penyidik akan melibatkan Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk mengungkap pemeran video berkonten pornografi itu. Setelah identitas pemeran terungkap, penyidik baru melacak penyebar video. “Metode pengungkapan seperti kasus video Ariel,” tuturnya.
Kepala Unit Kriminal Khusus Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan, penyidik telah dua kali mengirim surat pemanggilan kepada Hana untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus video porno ini. Namun perempuan itu tidak datang memenuhi panggilan pertama. “Saat itu kondisinya masih trauma akibat dikaitkan dengan video tersebut,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini