Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi terus menyelidiki laporan pencurian di kediaman Menteri Penerangan era Orde Baru, Harmoko, di Jalan Taman Patra XII Nomor 12, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kepala Kepolisian Sektor Metro Setiabudi Ajun Komisaris Besar Irwa Zaini Adib mengatakan, laporan pencurian di rumah bekas Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat tersebut diterima polisi pagi tadi, Ahad, 14 Januari 2018. Namun, polisi belum mengetahui secara pasti kapan tepatnya pencurian itu terjadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca: Pencuri Tali Pocong di Ciputat Ditangkap
Polisi menduga pencurian terjadi pada saat Harmoko dan keluarganya berlibur ke Negeri Sakura. "Pada 4 Januari 2018 sekitar pukul 10.00 WIB keluarga Pak Harmoko berangkat berlibur ke Jepang," kata Irwa di lokasi kejadian siang ini.
Menurut keterangan penjaga rumah bernama Suratman, 58 tahun, kata Irwa, pencurian itu pertama kali disadari oleh istri Harmoko, Sri Romadhiyati, pada Sabtu, 13 Januari 2018, sekitar pukul 07.00. Harmoko sekeluarga tiba dari Jepang pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Simak: Rumah Mantan Ketua MPR Kecurian, Kapolsek Siap Periksa Saksi
"Ibu Harmoko setelah membuka lemari beliau menyampaikan ke Satpam bahwa uangnya yang berada dalam amplop di lemarinya sudah tidak ada," kata Irwa. "Nominalnya tidak disebutkan."
Sehari setelahnya, Sri mendapati tak hanya uang yang amblas, tapi juga perhiasannya. "Disadari (perhiasan hilang) saat mau berangkat ke suatu acara."
Menurut Irwa, sebuah laptop ikut digondol dalam pencurian itu. Istri Harmoko pun melapor ke Kepolisian.