Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Periksa Pengemudi Mobil BYD yang Terlibat Tabrak Lari di Pluit

Kasus tabrak lari ini sudah naik ke tahap penyidikan, namun pengemudi BYD masih berstatus sebagai saksi.

14 Mei 2025 | 15.39 WIB

Ilustrasi kecelakaan mobil. Istimewa
Perbesar
Ilustrasi kecelakaan mobil. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi mobil listrik BYD Seal yang menjadi terduga pelaku tabrak lari di Tol Pluit, Jakarta Utara diperiksa polisi hari ini. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyatakan kasus tabrak lari ini sudah naik ke tahap penyidikan, meski pengemudi masih berstatus sebagai saksi.

“Yang bersangkutan sudah diperiksa, perkara sudah naik (ke tahap) sidik. Untuk status masih sebagai saksi, menunggu gelar perkara penyidik,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Argo Wiyono saat dihubungi lewat pesan singkat pada Rabu, 14 Mei 2025.
 
Sebelumnya, polisi sudah memanggil pengemudi BYD itu. Dia dijadwalkan diperiksa pada 7 Mei lalu, tetapi pemeriksaan ditunda karena pengemudi itu masih dirawat di rumah sakit. Oleh karena itu, pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 14 Mei 2025.
 
“Yang bersangkutan melalui kuasa hukum meminta waktu penundaan karena alasan medis,” kata Argo saat itu, dikutip dari Antara.
 
Adapun kecelakaan yang melibatkan mobil BYD Seal dan mobil Chevrolet tersebut terjadi di Jalan Tol Sedyatmo, kilometer 22 jalur atas arah Pluit, Jakarta Utara, pada Sabtu, 3 Mei 2025 dini hari. Keduanya melaju dari arah Bandar Udara Soekarno-Hatta menuju Jakarta. Pada saat berada di KM 22, mobil BYD Seal menabrak mobil Chevrolet.
 
Dalam video yang tersebar di media sosial, terlihat BYD Seal yang bernomor polisi B 1547 BNV melarikan diri usai menabrak Chevrolet. Namun, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) mobil BYD terlepas dari badan mobil dan tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
 
Meski pengemudi melarikan diri, polisi dapat mengidentifikasi mobil tersebut sebagai milik dari seorang warga Jelambar, Jakarta Barat. Hingga saat ini, polisi belum mengungkap identitas pengemudi.
 
Akibat kecelakaan tabrak lari tersebut, polisi mengungkap, seorang bayi berusia dua bulan di dalam mobil Chevrolet mengalami luka ringan. Mobil yang ditabrak pun mengalami kerusakan di bagian kiri dan belakang. Sedangkan mobil BYD Seal tampak ringsek di bagian depan.

Pilihan Editor: Mengapa Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Berciuman Harus Bebas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nabiila Azzahra

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menjadi reporter Tempo sejak 2023 dengan liputan isu internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus