Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Inilah 15 Situs Judi Online yang Diblokir Kominfo

Sebanyak 15 situs judi online yang sempat mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik diblokir Kominfo.

4 Agustus 2022 | 15.21 WIB

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatik, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Juli 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
material-symbols:fullscreenPerbesar
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatik, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Juli 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menutup 15 situs judi online. Penutupan itu menyusul kekesalan warganet yang mempertanyakan keputusan Kominfo yang sempat menutup situs PayPal dan Steam, tetapi membiarkan ragam situs judi online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dikutip dari Tempo, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, mengaku bahwa pihaknya konsisten dalam memutus akses terhadap konten perjudian. Ia mengeklaim bahwa Kominfo telah memblokir lebih dari setengah juta situs judi online sejak 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kominfo menyampaikan bahwa pemblokiran situs-situs tersebut disebabkan adanya pertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat (2) dan Pasal 96 Huruf (a). 

Selain itu, keberadaan situs judi online juga dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE). 

Daftar Situs Judi Online yang Diblokir

Berikut 15 situs judi online yang diblokir oleh Kominfo:

  1. Domino Qiu Qiu 
  2. Topfun 
  3. Pop Domino 
  4. MVP Domino 
  5. Pop Poker 
  6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online 
  7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online 
  8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu 
  9. Ludo Dream 
  10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU 
  11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa 
  12. Poker Texas Boyaa 
  13. Poker Pro.id 
  14. Pop Big2 
  15. Pop Gaple

Pembukaan Sementara

Sementara itu, menyusul ramainya tagar #BlokirKominfo di media sosial, lima situs yang sempat diblokir oleh Kominfo, kini dibuka untuk sementara. Lima situs tersebut adalah PayPal, Steam, Counter Strike GO, DOTA, dan Yahoo.

Selain itu, Kominfo juga mengaku sedang melakukan komunikasi intens dengan pihak perusahaan di Amerika Serikat tersebut untuk segera mendaftarkan diri sesuai peraturan terkait PSE di Indonesia.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus