Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Charles Honoris, melaporkan admin akun Twitter @MuchlistHassan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Mei 2018.
Akun itu dianggap telah memfitnah Charles dalam insiden pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat. "Ini sudah masuk pencemaran nama baik," kata Budi Widarto, kuasa hukum Charles.
Baca: Bagi Sembako di Monas, Anak yang Tewas Terinjak Ketika Mengantre
Kegiatan pesta rakyat dan bagi-bagi sembako digelar di Monas pada Sabtu, 28 April 2018. Acara itu menyisakan banyak sampah serta kemacetan di ruas-ruas jalan sekitar. Kegiatan itu juga berujung pada kematian dua orang anak, yaitu Mahesa Junaedi, 12 tahun, dan Muhamad Rizki Syahputra, 10 tahun.
Rizki diduga meninggal karena terinjak-injak saat mengantre sembako, sedangkan Mahesa diduga meninggal akibat dehidrasi. Setelah acara berakhir, muncul viral di media sosial soal kupon sembako bergambar Charles. Info itu salah satunya disebarkan akun Twitter @MuchlistHassan.
Simak: Panitia Temui Sandiaga Uno, Bilang Anak yang Tewas karena Sakit
Akun itu menyebarkan foto kupon bergambar Charles bertuliskan, “Masuk ke Monas tangan di stempel, logo Kristus paling menonjol, ada kupon dari Charles Honoris (Kader PDIP/Caleg dalil DKI 3)... hahaha bilang aja lu mo menipu, Dasar Kodok Rangking !!!!”.
Cuitan itu menjadi barang bukti laporan kuasa hukum Charles ke polisi. Sebab, kata Budi, Charles tidak pernah terlibat dalam kegiatan pembagian sembako. Budi tak menyangkal kupon itu milik Charles. Namun, ujar dia, kupon itu digunakan saat acara bakti sosial oleh Charles di Tegal beberapa hari sebelum pembagian sembako di Monas. "Jadi bukan kupon untuk acara di Monas," kata Budi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini