Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Iseng Cari Lawan, Anggota Gangster Konvoi Lalu Bacok 2 Warga di Tambora Jakbar

Dua anggota gangster iseng konvoi motor dengan motif sengaja mencari lawan dan menyerang warga. Penganiayaan pun terjadi di Tambora, Jakbar.

1 November 2023 | 10.41 WIB

Dua gangster asal Jakarta Utara ditangkap Polsek Tambora akibat lukai warga dengan celurit. Sumber: Polsek Tambora
Perbesar
Dua gangster asal Jakarta Utara ditangkap Polsek Tambora akibat lukai warga dengan celurit. Sumber: Polsek Tambora

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua anggota gangster yang melukai warga di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan, keduanya sengaja konvoi motor sambil membawa senjata tajam untuk mencari lawan dan menyerang warga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Berdasarkan pengakuan para tersangka, motifnya hanya iseng mencari lawan kemudian melakukan konvoi di minggu dini hari," ujar Putra dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Putra menuturkan kasus penganiayaan berat itu terjadi di Jalan Pekapuran, Kelurahan Tanah Sereal, Jakbar pada Minggu, 22 Oktober 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari rekaman CCTV di sebuah toko, segerombolan orang datang menggunakan empat motor lalu menyerang warga. Mereka terlihat mengancam orang di sekitar menggunakan celurit.

Akibatnya, tutur Putra, dua laki-laki bernama Hafael Rifaldo Harita (17 tahun) dan Nestor Usulan Gee (20 tahun) yang adalah karyawan menjadi korban. 

"Korban ini satu dibacok luka di kepala, satu lagi di jari tangannya, sehingga menderita luka berat dan dirawat di rumah sakit," tutur Putra.

Polisi kemudian mengejar dan berhasil menangkap dua pelaku di lokasi yang berbeda pada 30 Oktober 2023 sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku pertama, laki-laki inisial MF (20 tahun), ditangkap di wilayah Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. 

Kemudian MRN (20 tahun) ditangkap di wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. MF dan MRN adalah dua dari delapan anggota gangster yang beraksi di Tambora

"Dua orang yang ditangkap ini, salah satunya adalah pelaku utama yang melakukan pembacokan kepada korban," kata Putra.

Dari dua anggota gangster itu, polisi menyita tiga bilah celurit dan rekaman CCTV. MF dan MRN sudah ditahan dan dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus