Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Istri Ismed Sofyan, Cut Rita, melapor ke Polda Metro Jaya. Ia mengatakan pelaporan terhadap pemain Persija Jakarta itu karena dinilai telah melakukan penelantaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Rita, Ismed meninggalkannya sejak 2017. Sejak itu, sang suami dituding tidak pernah memberikan nafkah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudah hampir empat tahun dia belum ceraikan saya. Belum bayar uang iddah mut'ah saya, tidak nafkahkan saya. Saya perempuan yang dizalimi," kata Cut Rita kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 Maret 2020.
Atas tindakan Ismed itu, Cut Rita akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/1482/III/YAN.2.5/2050/SPKTPMJ. Ismed Sofyan dinilai melanggar Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Dalam undang-undang itu dijelaskan bahwa tindakan KDRT berakibat pada kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan penelantaran rumah tangga.
Menurut Cut Rita, Ismed memang telah menggugat cerai dirinya di Pengadilan Agama Depok sebanyak dua kali. Namun hingga saat ini, kata dia, pengadilan belum memberi putusan sehingga keduanya masih berstatus sebagai suami-istri yang sah. Pengadilan, kata dia, telah meminta Ismed Sofyan untuk membayarkan uang iddah mut'ah jika ingin cerai, tapi Ismed belum membayar.
"Ini saya laporkan soal pelantaran dan KDRT karena dia gak tanggung jawab sebagai suami. Saya ngadu ke sana ke sini enggak dihiraukan. Saya ngadu ke Persija juga gak mau," kata Cut Rita.
Cut Rita mengatakan pengacaranya meminta uang iddah mut'ah ke Ismed Sofyan sebesar Rp 2 miliar. Tapi pengadilan hanya menyetujui Rp 500 juta. Rita mengaku meminta uang itu karena memiliki utang di Bank Mandiri atas tanda tangan Ismed dan agunannya adalah mobil.
"Sebenarnya Pak Ismed itu kan uangnya banyak, di Persija kan kontraknya besar. Saya tahu itu," kata dia.
M YUSUF MANURUNG