Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pemain sinetron dan penyanyi Iyut Bing Slamet karena kasus narkoba. Pemilik nama asli Ratna Fairuz Albar itu diciduk di kediamannya di Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, Kamis malam, 3 Desember 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Benar," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Wadi Sabani saat dikonfirmasi, Jumat, 4 Desember 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Wadi mengatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti saat menangkap adik dari Adi Bing Slamet tersebut. Di antaranya adalah ponsel dan satu klip plastik sabu sisa pakai.
Wadi belum bersedia menjelaskan detai kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini. "Masih pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Baca juga: Millen Cyrus Direkomendasikan Ikut Rehabilitasi Narkoba
Iyut Bing Slamet merupakan artis era tahun 80-90 an. Dia pernah membintangi sinetron seperti Mutiara Cinta dan Mody Juragan Kost. Di layar lebar, dia pernah berperan dalam film Merpati Tak Pernah Ingkar Janji dan Aku Benci Kamu. Dia juga merupakan penyanyi sejumlah judul lagu seperti Anggrek Biru Muda dan Cuak Cuek.