Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Boyolali - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sedih dan prihatin mendengar kabar Bupati Subang Jawa Barat Imas Aryumningsih terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebagai Mendagri, sebagai teman para kepala daerah, ya kami sedih dan prihatin. Kenapa masih terus saja (ada kepala daerah yang terjaring OTT KPK)," kata Tjahjo saat ditemui seusai menghadiri seminar nasional Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Jawa Tengah di Gedung Mahesa, Kabupaten Boyolali, pada Rabu, 14 Februari 2018.
Baca juga: Bupati Subang Imas Aryumningsih Dikabarkan Terjerat OTT KPK
Tjahjo mengatakan, kepala daerah dan seluruh pejabat di Indonesia mestinya mau belajar dari berita kasus-kasus korupsi yang disiarkan media. "Media hampir tiap detik menyuarakan, baik di televisi maupun (media) online. Lha kok enggak hati-hati? Padahal area perencanaan anggaran, menyangkut jual beli jabatan, belanja barang dan jasa, itu area rawan korupsi," kata Tjahjo dengan nada tinggi.
Tjahjo mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh aparatur dari tingkat atas sampai di tingkat pemerintahan desa agar tidak main-main dengan korupsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau ada orang bilang itu apes (kena OTT KPK), ya enggak apes. Masak dia sebagai pejabat daerah kok enggak tahu area rawan korupsi," kata Tjahjo.
Ihwal langkah apa yang akan diambil Kementerian Dalam Negeri setelah mendengar kabar Bupati Subang Irmas terjerat OTT KPK, Tjahjo belum bisa berkomentar banyak. "Staf kami sudah mengecek ke KPK dan kami menunggu pengumuman resmi KPK berkaitan dengan OTT maupun status yang bersangkutan (Irmas)," kata Tjahjo.
Jika Irmas telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK, Tjahjo berujar, Kementerian Dalam Negeri akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Bupati Subang. "Sekarang Plt belum disiapkan karena kami masih menunggu pengumuman resmi dari KPK," ujar Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, jika Imas Aryumningsih tidak ditahan oleh KPK meski statusnya ditetapkan sebagai tersangka, maka Irmas tetap bisa memimpin daerahnya. "Ya seperti Gubernur Jambi itu (Zumi Zola), dia kan tersangka KPK. Jadi kita harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah, tunggu hasil dari proses di pengadilan," kata Tjahjo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini