Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kapolda Sebut Pelaku Penyerang Mapolres Banyumas Simpatisan ISIS

Pelaku yang menyerang Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Muhammad Ibnu Dar, diduga simpatisan ISIS.

12 April 2017 | 22.57 WIB

Polisi membawa tersangka penyerangan Mapolres Banyumas di Polres Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jateng, 11 April 2017.  Petugas juga menggeledah rumah pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut. ANTARA/Idhad Zakaria
material-symbols:fullscreenPerbesar
Polisi membawa tersangka penyerangan Mapolres Banyumas di Polres Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jateng, 11 April 2017. Petugas juga menggeledah rumah pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut. ANTARA/Idhad Zakaria

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Banyumas - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Condro Kirono mengatakan pelaku yang menyerang Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Muhammad Ibnu Dar merupakan simpatisan Jamaah Ansharut Daulah. Ibnu sempat berhubungan dengan Karno, terduga teroris yang terlibat aksi penembakan polisi di Tuban beberapa waktu lalu.

Ibnu yang mengendarai motor matik bernomor polisi R 3920 SV menabrak dan membacok dengan membabi buta anggota polisi di Markas Polres Banyumas pada Selasa, 11 April 2017.

Baca: Panci dengan Rangkaian Kabel di Rumah Penyerang Mapolres Banyumas

Condro mengatakan Ibnu melakukan aksinya atas inisiatifnya sendiri. Ia menyebut Ibnu merupakan simpatisan ISIS. Organisasi tersebut, menurut Condro, dapat melakukan baiat melalui jaringan internet untuk mendoktrin paham radikal sebagai ideologi. Saat penggeledahan di rumahnya di Desa Karang Aren, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, polisi menemukan barang-barang yang dicurigai digunakan Ibnu untuk belajar merakit bom.

"Kami masih terus berkoordinasi dengan Densus, apa kasus ini ditangani di sini atau di Jakarta," kata Condro kepada Tempo di RSUD Prof Margono Soekarjo Pusat Geriatri Purwokerto, Rabu, 12 April 2017.

Karno dan Ibnu sama-sama berasal dari Kecamatan Kutasari, Purbalingga. Hal itu, menurut Condro, menjadi perhatian khusus Kepolisian RI. Ia pun telah meminta kepada Kementerian Agama, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam upaya deradikalisasi.

Selain itu, dia juga melakukan pemeriksaan di batas-batas wilayah di Jawa Tengah guna mengantisipasi persebaran teroris. “Ini paham radikal, kalau sudah tertanam sulit menghilangkan. Kami kesulitan menginterogasi orang-orang seperti itu,” katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas, Ajun Komisaris Djunaedi mengatakan Ibnu didakwa dengan pasal tindak pidana terorisme Pasal 7 pengganti UU No.1 tahun 2002 dengan ancaman 20 tahun. Ibnu juga dikenakan pasal berlapis UU Darurat No.12 tahun 1951 pasal 2 dengan ancaman 12 tahun. “Karena dia membawa senjata tajam dan senjata pemukul dan percobaan pembunuhan berencana karena niat dari rumah ingin membunuh polisi yang dianggapnya jihad,” katanya.

Djunaedi mengatakan dalam penanganan kasus tersebut pihaknya setidaknya melibatkan lima tim yang berasal dari Polda Banyumas, Mabes Polri, Labfor, Inafis, dan tim psikologis. Untuk langkah antisipasi, penjagaan keamanan di Mapolres Banyumas juga ditingkatkan setelah kejadian itu.

Baca: Rumah Terduga Pelaku Penyerangan Mapolres Banyumas Digeledah

Untuk meningkatkan keamanan, Polres Banyumas melakukan latihan penanganan terhadap peristiwa serupa di Mapolres. Selain itu, pengawasan diperketat dan pada penjagaan di depan pintu masuk Mapolres ditempatkan Brimob bersenjata laras panjang. “Kami sudah menghubungi sanak keluarga Ibnu yang di Purbalingga termasuk perangkat desa. Kami juga sudah tunjuk pengacara untuk memberikan pendampingan hukum,” katanya.

Kepala Kepolisian Resor Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Agus S.P. menerangkan Muhammad Ibnu tidak termasuk dalam daftar terduga teroris yang berada di Purbalingga yang diamati oleh Direktorat Intel. Menurut dia, ada beberapa terduga teroris di wilayahnya yang diamati, seperti Mistam, Umar Pamungkas, dan Karno, terduga teroris di Tuban. “Dari pengamatan mereka tidak ada aktivitas radikalisme di Purbalingga, dengan kata lain bisa dilakukan di luar kota. Mereka lahir dan tinggal di sini,” ujarnya.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Margono Soekarjo, Haryadi Ibnu Junaidi, mengatakan korban polisi yang dirawat di antaranya Aiptu Ata Suparta dan Bripka Karsono. Keduanya dirujuk ke RSUD Margono dari Rumah Sakit Wijaya Kusuma Purwokerto. Penanganan medis yang sudah dilakukan di antaranya seperti foto rontsen, city scan.

Kedua korban tersebut ditangani oleh dokter spesialis ortopedi dan konsultan sendi. Ata yang mengalami pendarahan di bagian sendi lutut akibat ditabrak mobir, sudah menjalani operasi, Rabu pagi, 12 April 2017. Sementara itu, Karsono yang mengalami luka bacokan, dijadwalkan menjalani operasi Rabu sore.

Menurut keterangan dokter Arif yang menangani Karsono, pihaknya lebih dulu melakukan ekplorasi sebelum operasi. Hasilnya, terdapat tulang yang patah, termasuk gejala kerusakan pada pembuluh darah dan syaraf. “Lukanya kan terkena lapisan luar dan dalam, kalau kena tulang masih bisa diperbaiki. Tapi kalau kena syaraf itu sulit disambung,” katanya.

BETHRIQ KINDY ARRAZY

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rina Widiastuti

Rina Widiastuti

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus