Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan ada indikasi kesengajaan dalam kasus kebakaran hutan di beberapa wilayah di Indonesia. Namun Badrodin mengaku kesulitan mengungkap pelaku pembakaran dan memperkarakannya hingga ke meja hijau. "Susah tapi bukan berarti tidak bisa. Perlu kerja ekstra untuk membawa kasus ini ke pengadilan," ucapnya di Markas Besar Polri, Senin, 7 September 2015.
Badrodin berujar, kebakaran hutan harus menjadi perhatian utama karena telah meresahkan masyarakat dan mengganggu sejumlah penerbangan. Seharusnya, tutur dia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana berada di garda paling depan untuk menyelesaikan kasus pembakaran hutan ini.
"Polri dan TNI hanya support saja. Mari bekerja sama untuk menanggulangi, mulai pencegahan hingga pemadaman," katanya.
Hal tersulit, ucap Badrodin, adalah pada proses pemadaman jika api sudah telanjur membesar dan meluas ke sejumlah titik. Apalagi saat ini jumlah sumber daya yang dimiliki untuk pemadaman api masih terbatas.
Saat ini kebakaran hutan terjadi di sejumlah titik. Salah satunya hutan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Akibatnya, sejumlah penerbangan berkali-kali harus ditunda karena jarak pandang yang terbatas akibat kepulan asap. Dalam lima tahun terakhir, sedikitnya enam kabupaten yang terletak di Provinsi Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah mengalami kebakaran hutan.
DEWI SUCI RAHAYU
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini