Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kapolri Beri Bantuan bagi Sultan Rifat, Korban Kabel Optik Menjuntai untuk Dirawat di RS Polri Kramat Jati

Kapolri akan memfasilitasi pengobatan Sultan Rifat, korban kecelakaan kabel optik, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

3 Agustus 2023 | 14.50 WIB

Sultan Rif'at Alfatih korban terjerat kabel fiber optik. Istimewa
Perbesar
Sultan Rif'at Alfatih korban terjerat kabel fiber optik. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengutus tim Kedokteran dan Kesehatan Polri (Dokkes Polri) dan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengunjungi Sultan Rif’at Alfatih, korban kecelakaan kabel optik menjuntai. Tim dokter itu mengunjungi mahasiswa 21 tahun itu di rumahnya di kawasan Bintaro, Rabu.

Bantuan dari Kapolri itu diberikan setelah Fatih, ayah korban berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya soal kecelakaan kabel optik menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023. Didampingi kuasa hukumnya, Fatih berkonsultasi sebelum membawa PT Bali Towerindo ke ranah hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Melalui keterangan resmi yang diterima TEMPO, Rabu, 3 Agustus 2023, Kapolri akan memfasilitasi pengobatan Sultan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Ayah Sultan Rif'at berterima kasih atas bantuan Kapolri tersebut. “Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolri, Kapolda dan seluruh jajaran kepolisian sudah beratensi kepada kami," ujarnya.

Fatih berharap bantuan itu bisa membuat Sultan Rif'at kembali bersemangat untuk sembuh setelah 7 bulan lebih tak bisa beraktivitas normal akibat kecelakaan di Jalan Pangeran Antasari itu. 

"Mudah-mudahan bisa membuat anak saya  lebih semangat, lebih sehat dan kembali pulih melanjutkan masa-masa emasnya berkuliah,” kata Fatih dalam keterangan resminya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sultan mengalami trauma pada bagian laring sehingga tidak bisa mengeluarkan suara, menelan bahkan kesulitan bernafas.

Selanjutnya ayah Sultan datang ke Polda...

 


Ayah Sultan Rif'at Konsultasi Hukum ke Polda Metro Jaya  

Ayah Sultan Rif’at Alfatih, Fatih, mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi dengan kepolisian atas kasus kecelakaan akibat kabel optik yang menimpa anaknya. Didampingi kuasa hukumnya, Fatih berencana melaporkan PT Fiber Optik Indonesia, pemilik kabel optik yang diduga sebagai penyebab kecelakaan putranya.  

“Kami akan konsultasi dulu untuk mendapatkan pencerahan sebelum menindaklanjuti,” kata Fatih di Polda Metro Jaya, Rabu, 2 Agustus 2023. 

Kasus ini terjadi saat Sultan, mahasiswa Brawijaya Malang tengah pulang liburan ke rumah orang tuanya kawasan Bintaro. 

Fatih menceritakan kronologi anaknya terjepret kabel tersebut. Pada 5 Januari 2023 sekitar pukul 23.00, Sultan mengendarai sepeda motor di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. 

Diduga ada mobil yang berada di depan Sultan terjerat kabel optik yang melintang di jalan Antasari. Sultan yang tidak tahu, tiba-tiba kena jepret kabel itu hingga dia jatuh dan terluka parah.

“Jadi seperti ketapel menjepret orang di belakang yaitu anak saya, pas bagian lehernya,” ucap Fatih.

Selanjutnya akibat tenggorokannya rusak terkena hantaman kabel optik, Rifat tidak bisa makan dan minum dari mulut...

 

Makanan Sultan Rifat Harus Disaring dengan Kekentalan 10 Persen  

Hingga 7 bulan setelah kecelakaan akibat kabel optik yang menghantam lehernya, kondisi Sultan belum pulih. Fatih mengatakan sampai saat ini anaknya tidak bisa berbicara, makan dan minum. 

“Nafas masih dari lubang di sini (sambil menunjuk tenggorokan) tengah-tengah pangkal leher. Makan dan minum menggunakan selang di hidung, disuntikkan menggunakan cairan,” tuturnya.

Makanan Sultan Rif'at Alfatih pun harus disaring dan dicairkan dengan kekentalan 10 persen.

“Jadi selama ini komunikasi dengan gawai. Saya ketik dia baca, atau sebaliknya, kalau tidak sempat ya pakai bahasa isyarat,” tuturnya.

Yang membuat kondisi Sultan Rif'at mengenaskan setelah kecelakaan kabel optik tersebut adalah pemuda itu tidak bisa menelan ludahnya sendiri. Kalau tertelan, air ludah itu dapat masuk ke paru-paru dan menyebabkan infeksi. “Setiap hari harus meludah, tidur pun tak sampai 5 menit, bangun meludah baru tidur lagi, sepanjang 24 jam. Pasti bisa merasakan derita anak saya,” katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus