Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis melakukan mutasi terhadap Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat. Ia sebelumnya mengemban tugas sebagai Kepala Kepolisian Resor Bogor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mutasi itu tertuang dalam ST/3222/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020 yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Sutrisno Yudi Hermawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain Roland, Komisaris Besar Heru Novianto juga dicopot dari jabatannya, Kepala Kepolisian Resor Metro atau Kapolres Jakarta Pusat. Ia kini ditugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya pada Brigade Mobil Korbrimob.
Adapun untuk alasan pencopotan keduanya, belum diketahui secara pasti. Roland dan Heru diduga turut bertanggung jawab karena lalai membiarkan pelanggaran protokol kesehatan terjadi di wilayah hukumnya.
Sebelum pencopotan ini, Roland Ronaldy juga pernah terbelit skandal. Semasa bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2017, ia disebut-sebut sebagai orang yang merusak buku merah yang merupakan barang bukti dalam kasus suap Basuki Hariman.
ANDITA RAHMA