Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

Kapolri Listyo Sigit berharap tagar itu menjadi motivasi bagi Polri untuk memperbaiki kinerjanya ke depan.

29 Desember 2021 | 14.12 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pelantikan Sejumlah mantan pegawai KPK di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Kapolri Listyo Sigit Prabowo melantik sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pelantikan Sejumlah mantan pegawai KPK di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Kapolri Listyo Sigit Prabowo melantik sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti viralnya tanda pagar percuma lapor polisi. Dia menyinggung tagar itu saat upacara Serah Terima Jabatan dan Korps Raport Perwira Tinggi Polri. Ada 19 perwira tinggi Polri yang diangkat ke jabatan barunya di upacara tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Beliau melihat tanda pagar percuma lapor polisi, beliau mengatakan agar Polri memahami hal itu sebagai ekspresi jujur dari masyarakat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Rusdi Hartono dalam konferensi pers seusai upacara, Rabu, 29 Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rusdi mengatakan kepada para perwira, Kapolri Listyo mengatakan viralnya tagar itu merupakan evaluasi dari masyarakat. Kapolri, kata dia, mengatakan masyarakat ingin Polri bekerja lebih baik.

Menurut Rusdi, Kapolri berharap tagar itu menjadi motivasi bagi Polri untuk memperbaiki kinerjanya ke depan. “Semoga pelayanan Polri menjadi semakin baik dan berkualitas di tahun 2022,” kata Rusdi.

Beberapa bulan belakangan ini tagar percumalaporpolisi kerap menghiasi media sosial di Tanah Air. Tagar itu biasanya muncul ketika ada kasus yang berhubungan dengan anggota Polri. Tagar itu pertama kali muncul dalam kasus dugaan perkosaan terhadap 3 anak di Luwu Timur pada Oktober 2021. Tagar itu kembali muncul pada pertengahan November 2021 ketika mencuat kasus seorang istri yang diseret ke pengadilan karena menegur suaminya yang suka mabuk.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus