Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kasus Guru Pukul Murid di Sawah Besar, Polisi Segera Gelar Perkara

Sebelum kejadian kasus guru pukul murid itu, HT mendapat laporan dari sejumlah siswa soal RH yang sering melakukan pemalakan terhadap adik kelasnya.

22 Agustus 2022 | 18.19 WIB

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona berencana segera melakukan gelar perkara guru pukul murid di SMKN 1 Jakarta Pusat. Patar mengatakan guru berinisial HT mengakui telah memukul muridnya, RH (18).

Patar mengatakan bakal memanggil penyidik untuk gelar perkara apakah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan atau tidak. Jika berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti terdapat unsur pidana, kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan.

"Kemungkinan hari ini atau besok kita kumpulkan penyidiknya," kata Patar saat dihubungi, Senin 22 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Patar, guru SMKN 1 Jakarta Pusat itu mengatakan alasan pemukulan pada Jumat 12 Agustus 2022 itu adalah karena pemalakan yang diduga dilakukan RH. Sebelum kejadian, HT mendapat laporan dari sejumlah siswa soal RH yang sering melakukan pemalakan terhadap adik kelasnya.

HT kemudian memanggil RH dan menanyakan kebenaran pemalakan ini. RH membantah telah melakukan pemalakan. Karena RH tidak mengakui perbuatanya, HT lantas memukul muridnya.

"Ketika ditanya, korban tidak mengaku, sehingga terjadi pemukulan. Ini berdasarkan keterangan guru, terlapor," kata Patar.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan orang tua RH, siswa SMKN 1 kelas XII. Orang tua korban, Ramdhani mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di dalam ruang guru olahraga pada Jumat 12 Agustus 2022. Korban diketahui mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan. 

"Anak saya mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka. Kami juga sudah visum ke RSCM Jakarta Pusat," kata Ramdhani.

Ramdhani menjelaskan kejadian berawal saat guru olahraga tersebut mendapat kabar bahwa ada RH memalak adik kelasnya. "Anak saya saja tidak tahu masalah adanya pemalakan yang menimpa murid kelas X. Pas dipanggil terus ditanya anak saya, kemudian anak saya jawab tidak tahu," ucapnya.

Mendengar jawaban RH, guru tersebut langsung menampar dan memukul dada korban.

"Didorong juga ke lemari, ditarik ke belakang sampe tersungkur di lantai kemudian diinjak. Untung anak saya reflek menghalau injakan tersebut. Pada akhirnya pelipis anak saya bengkak sampai matanya ya itu. Karena diinjak bagian kepala," ucapnya. 

Kasus guru pukul murid itu lantas dilaporkan ke Polsek Sawah Besar. Dengan surat tanda penerimaan laporan pengaduan nomor : 33/K/VIII/2022/PMJ/Restro JP/ SB.

Baca juga: Kasus Guru Pukul Murid, Wagub DKI Sebut Guru SMKN 1 Jakarta Dimutasi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus