Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kasus Sandingkan Ma'ruf Amin dan Kakek Sugiono, GP Ansor: Lecehkan Simbol Negara

Ketua GP Anssor Tandjung Balai Salman menilai, postingan menyandingkan Ma'ruf Amin dan kakek Sugiono melecehkan simbol negara dan ulama NU

30 September 2020 | 12.50 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Perbesar
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tanjung Balai Salman Al Hariz mengungkapkan alasannya melaporkan pengunggah foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang disandingkan dengan aktor film dewasa Jepang, Shiego Tokuda atau Kakek Sugiono, ke polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Karena ini penghinaan simbol negara dan penghinaan ulama," kata Salman kepada Tempo, Rabu, 30 September 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

GP Ansor Tanjung Balai sebelumnya melaporkan seorang pengguna media sosial bernama Sulaiman Marpaung ke polisi. Sulaiman diketahui mengunggah foto Ma'ruf Amin yang disandingkan dengan Kakek Sugiono.

Saat Tempo mengecek laman akun media sosial Sulaiman, foto tersebut sudah tidak ada. Namun, Sulaiman menuliskan pernyataan minta maaf.

"Saya atas nama Sulaiman Marpaung memohon maaf yang sebesar besarnya kepada keluarga besar Wakil Presiden RI KH Makruf Amin sekaligus Ketua MUI Pusat dan juga Seluruh keluarga besar Ansor terkhusus Kota Tanjungbalai atas kesalahan dan kekhilafan saya tentang adanya indikasi penghinaan terhadap KH Makruf Amin atas postingan saya yang saya buat. Dari hati yang paling dalam dan menghaturkan sepuluh jari sekali lagi saya mohon maaf," tulis Sulaiman di akun Facebook-nya.

Meski terlapor telah meminta maaf, Salman mengatakan akan menyerahkan proses hukum kepada penyidik Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara. Ia mengungkapkan bahwa proses hukum saat ini telah berjalan. Bahkan, ia mendapat panggilan dari penyidik atas laporannya tersebut.

"Insya Allah hari ini pukul 14.00 WIB saya dipanggil menghadap ke penyidik Satreskrim Polres Tanjung Balai perihal laporan pengaduan saya," katanya.

 

FRISKI RIANA

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus