Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kata Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo Soal Kasus Novel Baswedan

Listyo Sigit Prabowo mengakui persoalan yang mendera Novel Baswedan itu merupakan ranah tugas Bareskrim.

17 Desember 2019 | 04.38 WIB

Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menandatangani dokumen saat serah terima jabatan Kabareskrim di Mabes Polri Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. Rotasi jabatan tersebut berdasar pada Surat Telegram Polri nomor ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal 6 Desember 2019. ANTARA
Perbesar
Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menandatangani dokumen saat serah terima jabatan Kabareskrim di Mabes Polri Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. Rotasi jabatan tersebut berdasar pada Surat Telegram Polri nomor ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal 6 Desember 2019. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja dilantik sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareksrim Polri menggantikan Jenderal Idham Azis yang belum lama ini ditabalkan menjadi Kapolri. Pada masa awal kepemimpinannya, Listyo memiliki pelbagai target kerja. Salah satunya menuntaskan pengusutan kasus Novel Baswedan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Begitu saya masuk (Bareskrim), nanti saya konsolidasikan,” ujar Listyo dalam wawancara khusus bersama Majalah Tempo, Jumat, 12 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Listyo mengakui, persoalan yang mendera Novel Baswedan merupakan ranah tugas Bareskrim. Saat ini pun, menurut dia, proses pengungkapan kasus Novel sudah diproses oleh kepolisian.

Kepolisian juga telah membentuk tim teknis yang bekerja secara khusus untuk menginvestigasi dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia. “Tim teknis sudah bekerja,” ucapnya.

Kasus penyiraman air keras terhadap Novel telah lebih dua tahun berlalu, tapi belum diketahui siapa pelakunya. Kuasa hukum Novel, Saor Siagian, menyatakan telah menaruh harapan besar kepada Listyo untuk segera menuntaskan kasus kliennya.

Ia percaya, Listyo yang sebelumnya menjabat sebagai mantan ajudan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, dapat mengungkapkan kasus Novel Baswedan dengan leluasa. Sebab, ia memperoleh bekingan langsung dari presiden.

"Dia (Sigit) di-backup oleh presiden. Saya kira, beliau diberi kesempatan mengungkap kasus ini. Kami harap, dia bisa bisa berani," ujar Saor pada Ahad, 8 Desember 2019 lalu.

Tak senada dengan Saor, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai, embel-embel bekas ajudan presiden tak memengaruhi Kabareskrim bisa atau tidak mengungkap kasus ini. "Soal mampu tidak mampu bukan soal pernah atau tidak jadi ajudan presiden. Itu hanya terkait bisa tidak menangkap pesan presiden dan mengeksekusinya secara maksimal," ujar ujar Anam.

 FRANCISCA CHRISTY ROSANA | DEWI NURITA | MAJALAH TEMPO

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus