Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Tol Pluit Km 19 pada Selasa, 21 November 2017, pukul 22.00 WIB. Kecelakaan mobil yang menabrak pagar pengaman hingga terguling itu mengakibatkan dua orang tewas dan satu lain mengalami luka-luka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kecelakaan di Simpang Pluit dari arah Tomang ke arah Ancol, Kr L300 selesai penanganan, dievakuasi tiga orang korban dengan dua korban tutup usia dan satu orang dalam perawatan medis," tulis akun Twitter resmi PT Jasa Marga, Selasa malam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Korban luka telah dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk mendapatkan perawatan medis, sementara dua jenazah yang menjadi korban kecelakaan dievakuasi. Diduga, penyebab kecelakaan itu adalah pengemudi kurang antisipasi terhadap kendaraan lain, sehingga kendaraan menabrak pagar pengaman lalu terguling di lajur kanan jalan.
Petugas Jasa Marga Traffic Information Center membenarkan adanya kecelakaan di jalan tol tersebut saat dikonfirmasi Tempo. "Sudah dalam penanganan polisi. Soal kronologi dan data lainnya, kami belum ada informasi," kata petugas Jasa Marga lewat telepon.
Mobil yang terlibat dalam kecelakaan di Jalan Tol Pluit itu adalah pickup Mitsubishi dengan pelat nomor F-8099-HB. Kecelakaan tersebut juga sempat membuat padat lalu lintas.