Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, sudah keluar dari Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil Depok, pada Kamis pagi, 24 Januari 2019. "Bapak Basuki Tjahaja Purnama sudah keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua kurang lebih pukul 07.30." Anggota tim BTP, Ima Mahdiah menyampaikan melalui pesan tertulisnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ima mengatakan Ahok dijemput putra sulungnya, Nicholas Sean, dan perwakilan tim BTP. Seusai dijemput, kata Ima, Ahok yang kini ingin disapa BTP langsung menuju rumahnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Ahok Bebas, Pengacara: Bripda Puput Tidak Ikut Jemput
Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus Ahok dengan pidana penjara selamat dua tahun karena terbukti bersalah dalam perkara penodaan agama dalam pidatonya di Pulau Seribu tiga tahun lalu. Pidato itu memicu demonstrasi besar pada 4 November dan 2 Desember 2016.
Ahok menjalani hukumannya selama 21 bulan setelah mendapat remisi Natal 2018 dan remisi umum. Urusan administrasi kebebasan Ahok dilakukan dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.
Menurut politikus PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, Ahok sudah siap bertemu masyarakat dan ingin menikmati hidup setelah 21 bulan berada di Rutan Mako Brimob. Djarot mengatakan Ahok tidak akan terburu-buru masuk ke dunia politik.
Sahabatnya itu akan berlibur bersama keluarganya seusai bebas. "Dia ingin ke Bali, Belitung, dan melihat sakura di Jepang," kata Djarot.