Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Keluarga Briptu Andry Budi Wibowo tidak menggelar tahlilan di rumah duka di Jalan Raya Pondok Ranggon, RT 09/RW 04, Cipayung, Jakarta Timur malam ini.
Kakak Andry, Manan mengatakan tahlilan ditiadakan karena situasi saat ini sedang pandemi Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita buat pengajian keluarga saja," kata Manan di rumah duka, Kamis petang, 17 September 2020.
Baca juga : Jenazah Polisi Penuh Luka di Pondok Ranggon, Tak Ada Barang yang Hilang
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pantauan Tempo di rumah duka, beberapa aparat TNI dan Polri dan berjaga. Di depan rumah Andry, beberapa papan bunga ucapan duka cita didirikan. Papan bunga salah satunya datang dari Propam Mabes Polri.
Andry, 28 tahun, ditemukan warga dalam kondisi tewas tergeletak di Jalan Raya Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada pagi ini sekitar pukul 04.30. Sepeda motor korban ditemukan sekitar 200 meter dari tempat penemuan mayat. Hingga saat ini, polisi belum menyimpulkan penyebab kematian korban.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus berujar Andry merupakan anggota polisi yang sedang berstatus desersi. Dia disebut masih menjalani persidangan di Propam Mabes Polri.
"Tinggal satu kali sidang lagi mungkin ada putusan yang disampaikan," kata Yusri di kantornya, Kamis, 17 September 2020.