Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Khilafatul Muslimin Bekasi Bantah Ingin Ubah Ideologi Pancasila jadi Khilafah

Pemimpin Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi Abu Salma menyebut Pancasila adalah bagian dari substansi Alquran dan hadis.

15 Juni 2022 | 05.35 WIB

Dua orang tokoh Khilafatul Muslimin saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 12 Juni 2022. Polda Metro Jaya menangkap dua orang tokoh Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Lampung, pada Sabtu, 11 Juni 2022. Polisi juga melakukan penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimin dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang miliaran rupiah yang ditemukan dalam brankas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Dua orang tokoh Khilafatul Muslimin saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 12 Juni 2022. Polda Metro Jaya menangkap dua orang tokoh Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Lampung, pada Sabtu, 11 Juni 2022. Polisi juga melakukan penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimin dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang miliaran rupiah yang ditemukan dalam brankas. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi Abu Salma menepis tuduhan bahwa organisasinya berencana mengubah ideologi Pancasila menjadi khilafah. Abu mempertanyakan sumber kepolisian soal tuduhan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Sejauh ini, Abu yang sudah bergabung sejak 2006 dengan Khilafatul Muslimin, tidak pernah ada doktrin untuk mengubah Pancasila atau demokrasi. “Artinya saya sudah cukup lama bergabung dan tidak pernah ada perkataan mengubah menjadi khilafah,” ujar dia kepada Tempo pada Selasa, 14 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Khalifah Abdul Qadir Hasan Baraja juga mengatakan bahwa jika organisasinya tidak menaati Pancasila, bisa masuk neraka. Karena menurutnya, Pancasila adalah bagian dari substansi Alquran dan hadis.

Butir-butir Pancasila, kata Abu, mulai dari sila pertama hingga kelima adalah bagian dari ajaran Islam. “Makanya kita tidak bisa membantah atau ingin menggantikan pancasila. Sepertinya mustahil ini,” katanya.

Abu mengaku bingung dengan opini yang beredar mengenai Khilafatul Muslimin. “Tidak ingin pernah mengganti karena kita ini orang islam yang mayoritas. Kita ikuti saja ajaran Islam sesuai dengan keyakinan kita, toh dilindungi juga dengan Pasal 29 ayat 2 UUD 1945,” tutur Abu.

Khilafatul Muslimin disebut ingin ubah ideologi pancasila

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Khilafatul Muslimin memiliki pandangan ideologi tersendiri. Kelompok ini berniat untuk mengganti pancasila dengan khilafah seusai pandangan ideologis yang dianut seluruh anggota dan pengurus Khilafatul Muslimin.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat menetapkan Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka. Pimpinan Khilafatul Muslimin itu ditangkap pada Selasa pekan lalu di Markas Kekhalifahan, Badar Lampung.

"Kelompok ini ingin mengganti dan menawarkan Khilafah sebagai pengganti Pancasila. Tentu hal ini bertentangan dengan UUD 1945," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juni 2022.

Zulpan menyebut, Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini tak hanya berfokus pada konvoi Khilafatul Muslimin yang viral pada akhir Mei lalu. Menurutnya, semuanya bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum dalam website mereka. “Di situ jelas, bahwa organisasi ini ingin mengganti ideologi Pancasila, kami Polda Metro tidak hanya menyidik konvoi semata tapi tindakan yang bertentangan dengan Pancasila," ujarnya.

Baca juga: Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin Terapkan Doktrin Khilafah di 30 Sekolah

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus