Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Kocok Ulang Kanal Digital

Pengadilan membatalkan 33 keputusan Menteri Komunikasi soal penetapan lembaga pengelola frekuensi televisi digital. Kesempatan menata ulang penguasaan kanal dan keberagaman isi siaran.

16 Maret 2015 | 00.00 WIB

Kocok Ulang Kanal Digital
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Rapat itu digelar mendadak Senin pagi pekan lalu di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Memimpin rapat sejak awal sampai akhir, Menteri Rudiantara serius menyimak detail penjelasan tim hukum Kementerian soal putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang diketuk Kamis pekan sebelumnya. "Semua rencana bubar karena putusan PTUN itu keluar," kata Kepala Subdirektorat Pengembangan Infrastruktur Kementerian Komunikasi dan Informatika Anang Latif, yang menghadiri rapat itu, kepada Tempo, Jumat pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus