Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Komplotan Begal Lintas Wilayah Jakarta - Depok Incar Motor Remaja

Komplotan begal lintas wilayah Jakarta - Depok kerap mengincar sepeda motor korbannya yang masih berusia remaja.

17 Juli 2018 | 19.04 WIB

Polres Jakarta Selatan menunjukkan empat dari lima pelaku begal yang kerap beroperasi di Jakarta dan Depok, Selasa, 17 Juli 2018. Tempo/Imam Hamdi
Perbesar
Polres Jakarta Selatan menunjukkan empat dari lima pelaku begal yang kerap beroperasi di Jakarta dan Depok, Selasa, 17 Juli 2018. Tempo/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komplotan begal lintas wilayah Jakarta – Depok yang bermarkas di kawasan Mangga Bolong atau Mablong, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, kerap mengincar korbannya yang masih remaja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan mengatakan komplotan begasl Mablong beroperasi sekitar pukul 01.00-04.00 dinihari. "Korbannya selalu remaja yang membawa sepeda motor sendiri di lokasi yang sepi," kata Stefanus di Polres Jaksel, Selasa, 17 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam tiga bulan terakhir, kata dia, komplotan begal Mablong telah melakukan pembegalan di 10 lokasi di wilayah Jakarta Selatan dan Depok. Di kawasan Jakarta Selatan, mereka pernah berulah di kawasan Cilandak, Kemang, Ragunan dan Jagakarsa.

Sedangkan, untuk wilayah Depok, begal beraksi di kawasan Limo, Tanah Baru, Sawangan, Citayam dan Krukut. "Pelaku juga pernah membegal di kawasan Cibinong (Kabupaten Bogor)," Stefanus.

Polisi menangkap lima anggota komplotan begal Mablong pada Jumat, 13 Juli 2018. Kelima orang yang ditangkap adalah Irfan Amien Fauzy, 20 tahun, Rizki Fahziar (22), Andri Susila (20), Juan Pelix (19) dan NF (16). "Satu orang di bawah umur. Tetap kami proses," ujarnya.

Stefanus mengatakan, pihaknya masih memburu tujuh tersangka lain dari kelompok Mablong, yakni yakni AR, FR, AZ, AD, AL, RF, dan DK. Mereka yang menjadi buronan, kata dia, melakukan begal bersama lima tersangka yang telah ditangkap pada 6 Mei 2018.

Saat itu, para pelaku begal menggunakan tujuh unit motor memepet korbannya, DA (13), yang mengendarai sepeda motor Honda Beat. "Motornya dirampas para begal,” kata Stafeanus.

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus