Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kompol Kasranto Jelaskan Sosok Linda Anita Cepu di Kasus Teddy Minahasa, Muncikari atau Informan Polisi?

Kompol Kasranto eks Kapolsek Kalibaru menjadi saksi bagi terdakwa Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran sabu.

24 Februari 2023 | 10.17 WIB

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto mengenal sosok Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu sejak tahun 2000-an. Dia mengenal perempuan itu bekerja sebagai muncikari di tempat hiburan malam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Dulu tempat hiburan mana yang gak tahu?" kata Kasranto kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 24 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seingatnya, waktu itu perkenalan semasa berdinas di Markas Besar Polri. Anita Cepu juga diketahui bekerja di tempat hiburan malam di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Kemarin, Kasranto menjadi saksi untuk terdakwa eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Dia membeberkan latar belakang Anita saat ditanya oleh Anthony Jono, yaitu anggota tim pengacara Teddy.

Kasranto mengaku tidak tahu apakah Anita merupakan seorang informan narkoba untuk Polri. "Saya tidak tahu kalau informan Polri. Saya gak pernah nanya bahwa dia informan Polri," ujarnya.

Irjen Teddy Minahasa disebut menyimpan kontak nama Linda sebagai Anita Cepu. Cepu merupakan istilah untuk informan, penyampai informasi kepada polisi.

Kasranto dan Linda terlibat transaksi narkoba pertama kali pada 2022 lalu setelah Linda menawarkan sabu. Cepu tersebut juga meminta agar narkoba tersebut dicarikan 'lawan' atau pembeli.

Dalam penawaran pertama, Linda memberikan satu kilogram sabu untuk dijual seharga Rp 400 juta. Kasranto mengambil laba Rp 70 juta, sedangkan Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang yang jadi kaki tangannya mendapatkan Rp 20 juta.

Setelah itu diberikan lagi satu kilogram, namun satuan penjualannya lebih diperkecil oleh Kasranto. Hasil penjualan pun diberikan secara bertahap kepada Linda.

Menurut kesaksian Kasranto, dia juga tidak mengetahui apakah Anita terkenal sebagai pedagang narkoba. "Kalau terkenal saya tidak tahu," tuturnya.

Sabu yang dijual itu hasil penukaran lima kilogram sabu dari Markas Polres Bukittinggi. Jumlah itu selisih dari 41,4 kilogram barang sita pada Mei 2022.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus