Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Korban Mutilasi Kalibata City Sasaran Pertama dan Terakhir Laeli Atik

Rinaldy Harley Wismanu menjadi korban mutilasi pertama dan terakhir dari Laeli Atik dan Djumadil Al Fajri.

19 September 2020 | 19.10 WIB

Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pembunuhan dan mutilasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 September 2020. Korban merupakan seorang pria yang ditemukan di sebuah unit di Apartemen Kalibata City. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pembunuhan dan mutilasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 September 2020. Korban merupakan seorang pria yang ditemukan di sebuah unit di Apartemen Kalibata City. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Rinaldy Harley Wismanu menjadi korban mutilasi pertama dan terakhir dari  Laeli Atik dan Djumadil Al Fajri. Kedua sejoli itu memang sudah merencanakan akan merampok dan membunuh seseorang yang dipancing melalui aplikasi kencan bernama Tinder.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Di tanggal 5 September 2020 keduanya membuat perencanaan dan korbannya dipilih secara random (melalui aplikasi Tinder)," ujar Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu, 19 September 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, tersangka Laeli memang sudah pernah membuat akun di aplikasi Tinder sejak setahun lalu dan berkenalan dengan korban Rinaldy. Namun, sejak beberapa bulan yang lalu ia sudah tak mengaktifkan akunnya itu lagi dan hilang kontak dengan Rinaldy.

Baru pada 5 September 2020 atas inisiatif Fajri, Laeli kembali mengaktifkan akunnya untuk mencari calon korban yang akan dirampok. Di saat itu lah, Laeli dan Rinaldy kembali berkomunikasi.

"Jadi saat mengaktifkan aplikasi, langsung terhubung dengan punya korban dan janjian ketemu," ujar Calvijn.

Melalui aplikasi tersebut, Laeli memancing Rinaldy untuk datang ke kediamannya di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, untuk berkencan pada 9 September 2020. Saat korban setuju, Laeli dan Fajri segera menyusun skenario perampokan itu.

Dalam rencananya, Laeli dan Rinaldy akan berhubungan badan di dalam kamar. Selanjutnya Fajri, yang sudah bersembunyi di kamar mandi, akan keluar dan berpura-pura menggerebek mereka berdua dengan mengaku sebagai suami Laeli. Mereka selanjutnya akan melakukan pemerasan dan berencana membunuhnya bila korban melawan.

Rencana itu pun terealisasi dengan mulus. Korban terpancing dan dianiaya pelaku hingga tewas sesuai skenario awal. Laeli dan Fajri juga berhasil menguras isi rekening Rinaldy dan menggondol Rp 97 juta.

"Faktanya, berhasilnya rencana mereka ini baru pertama kali. Sebelumnya, ini belum pernah mereka lakukan," kata Calvijn.

Tak cuma merampok dan membunuh, Laeli dan Fajri kemudian memutilasi tubuh Rinaldy menjadi 11 bagian dan diletakkan sementara di Apartemen Kalibata City. Kepada polisi, para pelaku mengaku merampok untuk kebutuhan ekonomi karena baru dipecat dari pekerjaannya akibat Pandemi Covid-19.

Namun, keterangan ini kontradiksi dengan cara pelaku menghabiskan uang hasil perampokan. Dari penelusuran polisi, para pelaku membelanjakan uang korban untuk membeli barang mewah seperti emas batangan, sepeda motor, serta menyewa rumah di Depok.

Polisi menjerat kedua sejoli ini dengan Pasal 340 dan Pasal 338 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Laeli dan Fajri terancam dihukum maksimal dengan pidana mati atau penjara seumur hidup.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus