Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Mengaku jadi korban pengeroyokan, Ronny Kosasih Yuniarto akan melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Herman Hery ke Polres Jakarta Selatan hari ini, 21 Juni 2018.
Herman dilaporkan atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ronny dan keluarganya.
Baca: Pengeroyokan di Kebon Jeruk, Seorang Pria Hadapi 16 Orang
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Anggota DPR RI dari PDIP tersebut menganiaya Ronny sebagai pengendara mobil yang sedang ditilang polisi karena masuk jalur busway," kata kuasa hukum Ronny, Febby Sagita, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 21 Juni 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ronny dijadwalkan menyambangi Polres Jakarta Selatan hari ini pukul 13.00 WIB.
Baca: Pulang Patroli, 2 Polisi Jadi Korban Pengeroyokan di Cijantung
Febby mengatakan, insiden pengeroyokan terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Minggu, 10 Juni 2018 sekitar pukul 21.30-22.00 WIB.
Tak hanya Ronny, istrinya juga menjadi korban pemukulan oleh ajudan Herman.
Baca: Ojek Online Tersangka Pengeroyokan di Tambora Diancam 12 Tahun
Febby menjelaskan kronologis kejadian. Awalnya, mobil Ronny yang masuk jalur busway di Jalan Arteri Pondok Indah diberhentikan oleh polisi. Polisi pun sedang mengurus surat tilang di jalur busway itu.
Di belakang mobil Ronny, ada mobil Rolls Royce milik Herman yang juga masuk jalur busway. Mobil Herman bernomor polisi B 88 NTT.
Tiba-tiba, Herman turun dari mobilnya dan memukul korban. Ronny tak mengetahui alasan pemukulan itu.
Baca: Polda Metro Terus Telisik Pelaku Pengeroyokan Polisi di Cijantung
Ronny mencoba membalas. Namun, ajudan Herman ikut turun dari mobil dan mengeroyok Ronny.
Tak lama kemudian istri Ronny berupaya melerai ketiganya. Istri Ronny justru kena pukulan ajudan Herman. Dua anak korban yang masing-masing berusia tiga dan 12 tahun menangis di dalam mobil.
"Polisi yang tengah melakukan razia di sana hanya menonton aksi brutal anggota DPR tersebut tanpa ada yang melerai," ujar Febby.
Karena kalah jumlah, Ronny menyerah. Polisi pun meminta keduanya memarkirkan mobil ke Masjid Pondok Indah untuk menyelesaikan perkara.
Baca: Pengeroyokan Dua Polisi, TNI AD Duga Pelaku Kelompok Tak Dikenal
"Akan tetapi sesampainya di Masjid Pondok Indah, polisi dan Herman Heri malah langsung kabur tidak menyusul korban di Masjid Pondok Indah," ujar Febby.
Ronny langsung melakukan visum ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan dan melaporkan kejadian ke kantor Polres Jaksel. Polres Jaksel meminta Ronny melaporkan pengeroyokan itu setelah libur Lebaran 2018.