Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kronologi Penemuan Jasad Pemilik Hotel OYO di Jakbar, Diduga Tewas Dibunuh

Pemilik Hotel OYO Assirot Residence, Jakarta Barat, ditemukan tewas. Begini kronologinya.

14 April 2023 | 14.47 WIB

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik Hotel OYO Assirot Residence, Jakarta Barat (Jakbar), NSB, 61 tahun, ditemukan tewas. Polisi menduga NSB tewas dibunuh pada Kamis, 13 April 2023) dini hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kronologi penemuan jasad NSB berawal dari kerabat yang coba menghubungi korban tapi tidak bisa. Kemudian kerabat mendatangi rumah korban. Ternyata NSB ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa dan tergeletak di lantai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Terus dicek ditemukan korban di lantai,” ucap Kanit Reskrim Polisi Sektor Kebon Jeruk Ajun Komisaris Anggi Fauzi Hasibuan, seperti dikutip dari Tempo, Kamis, 13 April 2023.

Polisi belum bisa memastikan luka yang dialami oleh korban. Namun, ada kemungkinan korban dibekap. “Belum bisa kita pastikan kalau itu tunggu autopsi dari kedokteran,” ucapnya.

Fauzi menduga korban tewas karena dibunuh. “Kalau untuk pembunuhannya ada indikasi. Tapi masih dalam penyelidikan, pelakunya masih dicari juga. Iya, pemilik rumah itu (hotel),” kata.

Meski demikian, ia tidak bisa memastikan ada berapa pelaku yang terlibat, pihaknya bekerja sama dengan Polres Jakarta Barat untuk memeriksa CCTV.

“Iya (sisir CCTV) maksudnya kan kita juga di-back up Polres. Langkah penyelidikan sudah terlaksana. Memeriksa saksi, mengecek TKP sama tindakan lainnya,” katanya soal pembunuhan pemilik hotel ini.

Fauzi menjelaskan tempat kejadian pembunuhan dulunya adalah indekos yang saat ini telah beralih fungsi menjadi penginapan. “Jadi itu dulunya indekos cuma diubah menjadi (Hotel Assirot Residence) OYO,” ucap dia.

Ia menuturkan hotel Assirot Residence tersebut sudah tidak beroperasi. “Sekitar dua bulan atau tiga bulan yang lalu ada surat edaran dari Pemda izinnya tidak lengkap,” kata Fauzi.

Fauzi juga membenarkan dua kendaraan roda empat jenis BMW dan Fortuner milik korban hilang.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus