Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kuasa Hukum Keluarga Korban: Penyidik Minta Kasus Pembunuhan oleh Anggota Densus 88 Tidak Terekspos

Kuasa hukum keluarga korban menyampaikan penyidik pernah meminta agar kasus pembunuhan oleh anggota Densus 88 tidak terekspos.

14 Februari 2023 | 20.00 WIB

Keluarga sopir taksi online yang jadi korban pembunuhan di Depok bersama pengacaranya (kiri), mereka mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa, 7 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Perbesar
Keluarga sopir taksi online yang jadi korban pembunuhan di Depok bersama pengacaranya (kiri), mereka mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa, 7 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum, Jundri R. Berutu, menyebut ada penyidik yang meminta agar keluarga korban tidak menggembar-gemborkan kasus pembunuhan oleh anggota Densus 88. Menurut Jundri, pernyataan ini disampaikan ketika Rusni Masna Asmita B. alias Meta selaku istri Sony Rizal Taihitu menanyakan perkembangan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tempo hari begitu istri korban datang, penyidik menyampaikan agar tidak terekspos, karena alasan mereka ini perkara besar dan akan menghambat proses penyidikan daripada mereka," kata Jundri di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keluarga korban telah dua kali datang ke Polda Metro Jaya pada 28 Januari dan 7 Februari 2023. Hari ini Jundri mendampingi Meta menyambangi kantor Komnas HAM untuk melaporkan kasus pembunuhan terhadap Sony. 

Keluarga korban berharap Komnas HAM dapat mengawasi proses penyidikan terhadap tersangka pembunuhan, Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS. Sebab, keluarga merasa polisi lambat memproses kasus pembunuhan Sony. 

Jundri menilai janggal dengan permintaan penyidik untuk tidak membesar-besarkan kasus pembunuhan oleh anggota Densus 88 ini. Padahal, tutur dia, terungkapnya perkara ini ke media massa justru menunjukkan transparansi dan proses penyidikan bisa berjalan cepat. 

"Semestinya penyidik kurang tepat menyampaikan seperti itu kepada keluarga," ucap dia.

Keluarga korban memutuskan untuk tetap berbicara ke media guna menagih terus informasi perkembangan penyidikan kasus.

Sebelumnya, Bripda HS menusuk Sony di Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada 23 Januari 2023. Motif pembunuhan diduga karena ingin merebut mobil Toyota Avanza warna merah metalik berpelat nomor B 1739 FZG yang dikendarai korban.

Atas kasus pembunuhan oleh anggota Densus 88 ini, dalam waktu dekat, keluarga korban akan menyurati Presiden Joko Widodo alias Jokowi; Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md; hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Kepada institusi Polri, kata Jundri, keluarga juga akan mencoba melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawasan Umum Polri. "Propam Polri, termasuk Irwasum juga kami lapor bersamaan," ujar dia. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus