Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Narkoba Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menangkap seorang warga negara Nigeria berinisial AKO di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Agus Rianto mengatakan, pria berumur 26 tahun tersebut diduga terlibat peredaran narkoba jaringan internasional.
“Hari ini Mabes Polri tangkap WNA berkebangsaan Nigeria dengan inisial AKO, 26 tahun di Apartemen Kalibata City,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 30 April 2016.
Menurut Agus, penangkapan AKO itu dilakukan setelah polisi menangkap seorang pria berinisial JC di Muara Baru, Jakarta Barat. Dalam penangkapan AKO, polisi menemukan alat bukti narkoba berjenis sabu. “Barang bukti sabu seberat 3 kilogram,” katanya.
Pengungkapan narkoba di kawasan apartemen Kalibata City bukan pertama kali ini saja dilakukan. Februari lalu Badan Narkotika Nasional bersama Yonif Intel TNI Angkatan Darat menangkap seorang oknum TNI berpangkat mayor berinisial JS.
Selain itu BNN juga menduga apartemen di kawasan Jakarta selatan itu sebagai markas gembong narkoba asal Slovakia bernama Zuzana. Sayang saat penggerebekan Februari lalu Zuzana diduga telah melarikan diri.
ABDUL AZIS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini